Cilegon – Dalam Rangka Antisipasi Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan penyakit mulut dan kuku, di sejumlah kandang ternak masyarakat yang ada di lingkungan Weri RT.002 RW.003 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil, Jum’at (20/05/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,M.H Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H mengatakan Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten
Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Kebonsari yang langsung melakukan pengecekan ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut,” ujarnya.
Kapolsek Ciwandan menambahkan, dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, pemilik ternak dapat meningkatkan kesehatan hewan ternak, yaitu dengan pemberian vitamin pada hewan, menjaga kebersihan kandang dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan disekitar kandang, agar kandang tetap dalam keadaan bersih.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan hewan ternaknya,”tutup Kapolsek Ciwandan.
Kapolsek Baros AKP Wahyu menambahkan, pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat pasca merebaknya Penyakit Mulut dan Kaki yang menyerang hewan ternak sapi. Seperti yang telah dilakukan pesonel nya yang langsung melakukan monitoring, sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Baros untuk melakukan sosialiasi, pengecekan secara langsung, serta himbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan terkait hal tersebut,” tuturnya.
Diterangkannya, meskipun penyakit ini belum menyebar luas, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular kepada hewan ternak.
“Apabila ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK, pemilik ternak untuk segera menghubungi dokter hewan terdekat atau Dinas terkait.
( Nena )
