Breaking News
KETUM GWI: DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO HARUS DIUNGKAP TUNTAS, HUKUM TAK BOLEH TAJAM KE BAWAH PenaTrisula.Com: Jakarta, 6 November 2026 — Ketua Umum Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, S.H., menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, serta tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut. Pernyataan itu disampaikan Syamsul Bahri, S H., saat ditemui di Kantor Sekretariat DPD GWI Provinsi Banten, Jalan Veteran Blok D12/14, RT 005/RW 008, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2026). Menurut Syamsul, dugaan penyadapan tanpa dasar hukum terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Jika terbukti terjadi, tindakan tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional, kerahasiaan komunikasi kenegaraan, serta kedaulatan informasi Indonesia. “Negara tidak boleh bersikap permisif terhadap segala bentuk tindakan ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan nasional. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, apalagi perlindungan terhadap pihak tertentu,” tegas Syamsul. Tiga Agenda Penting yang Harus Diungkap Syamsul menilai terdapat sedikitnya tiga aspek mendasar yang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Pertama, mengungkap aktor dan motif di balik dugaan penyadapan. Penyelidikan harus mampu menelusuri siapa pihak yang diduga menjadi pengendali, apa kepentingannya, serta apakah terdapat keterlibatan jaringan atau pihak lain. Kedua, mengusut perkara hingga ke akar persoalan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku teknis semata. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga, menjamin keamanan dan keutuhan bukti digital. Seluruh bukti elektronik yang relevan harus diamankan, diverifikasi, dan diuji secara forensik agar tidak terjadi penghilangan, perubahan, ataupun manipulasi barang bukti yang dapat menghambat proses penyidikan. Lebih jauh, Syamsul menekankan bahwa independensi aparat penegak hukum merupakan prasyarat penting dalam menjaga kepercayaan publik. Namun, ketegasan penindakan harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan prinsip supremasi hukum. “Teknologi semestinya menjadi instrumen kemajuan bangsa, bukan alat untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi jika digunakan dengan cara melanggar hukum dan berpotensi merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk turut mengawal perkembangan perkara tersebut secara kritis dan bertanggung jawab. Publik diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sekaligus menolak penyebaran berita bohong yang dapat memperkeruh situasi. Bagi GWI, persoalan ini bukan semata menyangkut siapa yang menjadi korban, melainkan menyangkut prinsip fundamental bahwa hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. “Jangan sampai hukum hanya terlihat tegas kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum,” pungkas Syamsul Bahri. (Red) Kota Probolinggo Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Pastikan Dukungan Penuh Hari Kedua Belas Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas Astamaops Kapolri dan Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru 2026 di Pelabuhan Merak Peringati HCPSN 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Tiap Jumat, Hasil Penjualan Tiket Nepal van Java untuk Program Sosial

Kefaspelita
678e112a753bf 1737363754

MAGELANG – Kabupaten Magelang menawarkan objek wisata alam yang sangat menarik, dengan daya tarik wisata kaya oksigen. Tentu bisa menjadi pilihan bagi wisatawan. Seperti wisata alam Nepal van Java, di kaki Gunung Sumbing, Kecamatan Kaliangkrik.

Pengelola wisata Nepal Van Java, Lilik Setiyawan, Minggu (19/1/2025) menyatakan, kunjungan wisatawan pada libur tahun baru 2025 mencapai 5.000 orang, dengan tiket masuk Rp 10.000 per orang, dengan tambahan atraksi pentas kesenian lokal Dusun Butuh.

“Hampir rata-rata 5.000 kunjungan wisatawan per bulan,” jelasnya.

Nepal van Java, berada di ketinggian sekitar 1.700 mdpl,  di kaki Gunung Sumbing, tepatnya di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pemandangan alam dan perumahan penduduk berundak dan tampak bertumpuk menjadi pemandangan yang menarik bagi wisatawan, apalagi udaranya kawasan tersebut sangat sejuk.

Kawasan Neval van Java penuh dengan oksigen alami, apalagi saat kabut turun dan menyapu kawasan lereng gunung yang terlihat terasering oleh tanaman sayuran, menambah suasana sejuk dan nyaman.  Hamparan luas menghijau, merangkum panduan lengkap saat berkunjung ke Nepal van Java.

Setiap hari libur,  pengelola Nepal Van Java menawarkan beberapa paket wisata menarik.

“Khusus untuk wisatawan yang datang pada hari Jum’at, tiket masuk dimanfaatkan untuk program atau kegiatan sosial, yakni menyantuni anak yatim piatu dan kaum dhuafa,” ujar Lilik Setiyawan yang juga kepala Dusun Butuh.

Perjalanan ke Nepal van Java, merupakan hiburan tersendiri, karena harus melewati lekukan jalan tanjakan mengagumkan, karena di sepanjang jalan yang dilalui, terdapat hamparan hijau sayuran yang ditanam warga sekitar.

Sesampainya di Nepal van Java, pengunjung dibuat takjub dengan panorama yang tersaji di sana.  Pengunjung juga bisa melakukan aktivitas seru lain, seperti petik sayuran dan jelajah kampung dengan kendaraan sewa menggunakan sepeda motor (ojek).

Layanan keliling dengan sepeda motor alias ojek yang harganya murah yang penuh sensasi, karena wisatawan lebih leluasa untuk menikmati keindahan alam ekowisata hamparan pegunungan kebun sayur, dan rumah berundak di Nepal van Java sambil menghirup bebas segarnya oksigen alami.

Pemandu wisata sekaligus pengemudi ojek Rizal (25) menjelaskan, terdapat 139 ojek yang setiap hari mengantar wisatawan keliling kawasan wisata Nepal van Java dan Negeri Sayur Sukomakmur, dengan harga relatif murah, yakni Rp35.000 – Rp100.000 per orang.

Menurut Rizal, bagi wisatawan yang hendak melihat warga di perkampungan berundak Nepal van Java, cukup membayar Rp35.000 per orang.

“Tapi kalau sampai Negeri Sayur Sukomakmur tarifnya Rp100.000 per orang karena rute lebih jauh,” katanya.

Dari 139 orang anggota paguyuban ojek ekowisata alam Nepal van Java ini, ada pembagian yang adil dan merata. Untuk bisa mengantar wisatawan, diatur berdasarkan nomor urut atau voucher di loket pintu masuk, termasuk sistem pembayarannya, sehingga tidak rebutan antar anggota ojek wisata.

“Hampir setiap hari mendapatkan job mengantar wisatawan. Kalau hari biasa, satu hingga dua kali ngantar. Tapi kalau hari libur, Sabtu – Minggu bisa empat kali. Tapi kalau libur Nataru dan Lebaran, sangat ramai dan menyenangkan, jadi kantong bisa lebih tebal,” selorohnya.

Paguyuban ojek Nepal van Java yang dibentuk tahun 2020 oleh desa, selain lebih terorganisir, juga sangat membantu ekonomi warga karena menciptakan lapangan kerja baru selain jadi petani.

“129 nomor anggota saya. Jadi, order mengantar wisatawan diurutkan, dengan pembayaran wisatawan ke loket menggunakan voucher. Sesuai aturan yang disepakati, setiap menukarkan voucher nilainya Rp30.000, karena dipotong Rp5.000 untuk kas paguyuban yang dilaporkan setiap bulan,” jelasnya.