Siap Lakukan Pendampingan Revenge Porn

Whatsapp Image 2021 01 28 At 21 11 15
Spread the love

Demak, Pelitanusantara.com  – Revenge porn merupakan kasus pengancaman dari seseorang yang menggunakan sebuah foto atau video yang mengandung unsur pornografi milik korban.

Mengenai masalah tersebut Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinas Sosial Kabupaten Demak Ana Istiqomah Prihatini pihaknya mengaku siap mendampingi korban revenge porn.

“Kami siap melakukan pendampingan jika korban meminta, karena pada dasarnya itu adalah tugas kami,” kata Ana Istiqomah Prihatini.

Dirinya mengaku selama menjabat sebagai Kasi PPPA baru menerima satu laporan kasus revenge porn di Demak. “Kasus ini terjadi di sekitar pertengahan bulan di tahun 2019, menimpa ke siswi SMP kelas tiga di salah satu sekolah swasta,” ungkapnya.

Ana menjelaskan,  bahwa keluarga korban awalnya melaporkan ke kepolisian agar pelaku bisa diproses hukum. Kemudian oleh pihak kepolisian keluarga dari korban diarahkan ke Dinsos untuk permasalahan sekolahnya.

“Saat itu korban duduk dikelas 3 dan tinggal menempuh ujian. Ternyata dari pihak sekolah mendengar kasus ini dan katanya korban mau dikeluarkan karena mencoreng nama baik sekolah. Kemudian dari pihak kami melakukan koordinasi dengan pihak sekolah,” tuturnya.

Akhir dari kasus ini korban dapat melanjutkan ujian akhir sekolahnya dan pelaku mengajak berdamai dengan korban.

Kejadian ini bisa terjadi karena pelaku yang juga pacar korban menipu dengan iming-iming menjadi foto model. Umur dari korban dan pelaku juga terpaut cukup jauh.

Sebagai informasi tambahan, bagi korban revenge porn yang perlu pendampingan juga bisa melaporkan melalui aplikasi Lapor Gub..!.

Setelah laporan diterima, kemudian dari pihak Dinsos P2PA akan mengajak koordinasi untuk langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.(PN

 13 Kali

 

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!