PELITANUSANTARA.COM: Kabupaten Bogor – Puluhan “bos besar” kembali menguasai wilayah Rumpin. Praktik penyuntikan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi bangkit kembali, beroperasi di wilayah pasir jeruk, Kecamatan Rumpin, secara terang-terangan, tanpa rasa takut, seakan kebal hukum. Ini bukan wajah baru, kawanan lama yang dulu tak tersentuh, kini kembali merajalela merugikan rakyat dan negara.
DUGAAN STRUKTUR TERBONGKAR — TAPI BELUM LENGKAP!
Hasil investigasi mengungkap dugaan susunan jaringan yang bergerak sistematis:
Kepala Operasional:
– Jaro P — memegang kendali seluruh kegiatan
Koordinator Lapangan & Penanggung Jawab:
– IIP
– Robin
– Andi Sukoco
Bos Utama yang Telah Teridentifikasi:
– Aziz
– Joker
– Asep Miring
– Wahyu
– Abah
– Hilal
– Ableh
NAMUN INI BARU SEBAGIAN SAJA!
Sumber di lapangan menegaskan: masih banyak bos utama lainnya yang hingga kini identitasnya tertutup rapat. Nama-nama di atas hanyalah “ujung gunung es”. Di balik layar, diduga masih ada tokoh-tokoh yang lebih besar, yang mengatur aliran dana, melindungi operasi, dan memastikan jaringan ini terus berjalan tanpa terganggu. Nama-nama mereka belum diketahui publik dan itulah yang paling berbahaya.
HAK RAKYAT DIRAMPAS, HUKUM DITANTANG
Gas subsidi yang seharusnya jadi hak rakyat kecil, disedot, dipindahkan ke tabung non-subsidi, dijual mahal. Keuntungan mengalir ke kantong segelintir orang dan yang paling menyakitkan: mereka melakukannya di siang bolong, di depan mata aparat.
“Mereka tidak lari, mereka tidak sembunyi. Beroperasi tenang saja, seakan undang-undang itu cuma tulisan di kertas. Ancaman hukuman berat jelas tertulis tapi bagi mereka, seakan tak berlaku,” ujar warga yang risih.
MENGAPA TAK ADA TINDAKAN?
Warga mempertanakan: Apakah aparat tidak tahu? Atau sengaja tidak ingin tahu? Jaringan ini bukan baru sudah lama berulang kali beroperasi, namun tak pernah benar-benar dibubarkan. Apakah ada perlindungan dari atas? Pertanyaan itu kini bergema di seluruh penjuru Rumpin.
TUNTUTAN RAKYAT: BUKAN HANYA YANG TERKENAL TANGKAP JUGA YANG BERSEMBUNYI!
Masyarakat berseru:
“Jangan puas tangkap yang terlihat! Kejar sampai ke akar-akarnya! Bongkar semua bos utama yang masih bersembunyi di balik layar! Jangan biarkan mereka terus memakan hak rakyat dan menantang hukum!”
Jika hari ini hanya menangkap yang terlihat, besok jaringan baru akan tumbuh. Selama pelindung dan penguasa sesungguhnya belum tersentuh, Rumpin akan tetap menjadi wilayah hukum yang tertulis tapi tak berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, Media ini masih melakukan investigasi dan melacak nama-nama yang diduga masih bersembunyi.
