Pembahasan Kurikulum Pengembangan Kompetensi SDM Desa Mulai Dilakukan

Sekjen Kemendes Pdtt Taufik Madjid
Spread the love
Jakarta, Pelitanusantara.comKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai melakukan pembahasan kurikulum pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) desa.
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid membuka Kick off Meeting pembahasan kurikulum ini dengan menggaet beberapa narasumber, seperti halnya Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri Paudah, Rektor UGM Panut Mulyono, serta para rektor lainnya yang tergabung dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).
Taufik Madjid mengatakan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi desa agar bisa mengikuti dinamika dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang ada.
Menurutnya hal itu penting untuk terus dilakukan guna mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa dan kawasan pedesaan.
“Di luar dari rencana program bersama Pertides yang sudah sejak 2016, nanti pasti banyak tantangan, banyak gagasan, banyak inspirasi yang kemudian muncul dan ini sejalan dengan visi Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk di wilayah desa pedesaan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi,” jelas dia.
“Saat ini Pak Menteri Desa  PDTT juga dengan konsep dan platform SDGs Desa ada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan yang harus didentingkan di desa ini yang menjadi satu kebutuhan bersama dan untuk itu salah satunya untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan itu kita melihat secara faktual ada limitasi pada SDM di desa,” imbuh dia.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, rata-rata 64 persen kepala desa dan perangkat desa termasuk badan permusyawaratan desa dan pendamping desa masih berpendidikan SMA. Hal tersebut dikhawatirkan bisa mempengaruhi tata kelola pemerintahan di desa.
“Nah karena itu, pikiran kami bahwa bagaimana kalau perangkat desa, kepala desa, bahkan pendamping desa bisa mengikuti pendidikan yang bisa disetarakan. Jadi kalau dulu kampus masuk desa, saat ini mau dibikin lagi supaya desa masuk kampus,” ungkapnya.
Forum ini akan menyusun kriteria seorang kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, badan permusyawaratan desa yang ingin melanjutkan pendidikannya beserta syarat-syaratnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk afirmasi untuk yang sudah bekerja di desa.
Kendati begitu, Taufik mewanti-wanti agar program pendidikan ini tidak hanya melakukan inflasi gelar di desa seperti halnya jual beli ijazah. Menurutnya program ini diproyeksikan karena kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi di desa.
“Kira-kira formula dan desain besar kita untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi masyarakat di desa ukurannya hanya 2 kemampuan yang bisa kita capai di desa. Pertama ada kepemilikan aset yang terus meningkat, jadi ada peningkatan kesejahteraan secara ekonomi. Dan kedua, pada saat yang sama masyarakat meningkat kapasitas dan kompetensi yang maju dari waktu ke waktu,” kata dia.(PN)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!