Breaking News
KETUM GWI: DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO HARUS DIUNGKAP TUNTAS, HUKUM TAK BOLEH TAJAM KE BAWAH PenaTrisula.Com: Jakarta, 6 November 2026 — Ketua Umum Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, S.H., menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, serta tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut. Pernyataan itu disampaikan Syamsul Bahri, S H., saat ditemui di Kantor Sekretariat DPD GWI Provinsi Banten, Jalan Veteran Blok D12/14, RT 005/RW 008, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2026). Menurut Syamsul, dugaan penyadapan tanpa dasar hukum terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Jika terbukti terjadi, tindakan tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional, kerahasiaan komunikasi kenegaraan, serta kedaulatan informasi Indonesia. “Negara tidak boleh bersikap permisif terhadap segala bentuk tindakan ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan nasional. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, apalagi perlindungan terhadap pihak tertentu,” tegas Syamsul. Tiga Agenda Penting yang Harus Diungkap Syamsul menilai terdapat sedikitnya tiga aspek mendasar yang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Pertama, mengungkap aktor dan motif di balik dugaan penyadapan. Penyelidikan harus mampu menelusuri siapa pihak yang diduga menjadi pengendali, apa kepentingannya, serta apakah terdapat keterlibatan jaringan atau pihak lain. Kedua, mengusut perkara hingga ke akar persoalan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku teknis semata. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga, menjamin keamanan dan keutuhan bukti digital. Seluruh bukti elektronik yang relevan harus diamankan, diverifikasi, dan diuji secara forensik agar tidak terjadi penghilangan, perubahan, ataupun manipulasi barang bukti yang dapat menghambat proses penyidikan. Lebih jauh, Syamsul menekankan bahwa independensi aparat penegak hukum merupakan prasyarat penting dalam menjaga kepercayaan publik. Namun, ketegasan penindakan harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan prinsip supremasi hukum. “Teknologi semestinya menjadi instrumen kemajuan bangsa, bukan alat untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi jika digunakan dengan cara melanggar hukum dan berpotensi merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk turut mengawal perkembangan perkara tersebut secara kritis dan bertanggung jawab. Publik diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sekaligus menolak penyebaran berita bohong yang dapat memperkeruh situasi. Bagi GWI, persoalan ini bukan semata menyangkut siapa yang menjadi korban, melainkan menyangkut prinsip fundamental bahwa hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. “Jangan sampai hukum hanya terlihat tegas kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum,” pungkas Syamsul Bahri. (Red) Kota Probolinggo Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Pastikan Dukungan Penuh Hari Kedua Belas Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas Astamaops Kapolri dan Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru 2026 di Pelabuhan Merak Peringati HCPSN 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Kereta-Kereta Pusaka Keraton Yogyakarta

Kefaspelita
3dd2542c 2285 4a1c 9f60 Bcf5781eea4c
Pelitanusantara.com Salah satu pusaka keraton yang dapat dilihat secara terbuka oleh masyarakat umum adalah kereta. Saat ini Keraton Yogyakarta mengoleksi 23 kereta. Kereta-kereta tersebut hanya digunakan untuk upacara-upacara penting dan disimpan di Museum Kereta Keraton.
Dari sekian kereta yang ada, yang tertua adalah kereta pusaka bergelar Kanjeng Nyai Jimat. Kereta Kanjeng Nyai Jimat dibuat di Belanda antara tahun 1740-1750. Berdasar catatan yang ada, Kereta Kanjeng Nyai Jimat merupakan hadiah dari Gubernur Jenderal VOC Jacob Mussel (1750-1761) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono I, setelah perjanjian Giyanti pada tahun 1755. Bentuk dan gaya Kereta Kanjeng Nyai Jimat sama dengan kereta buatan Eropa. Di Eropa, kereta dengan bentuk dan bergaya Renaissance macam itu merupakan kereta yang digunakan oleh bangsawan kelas tertinggi atau para raja. Kereta dengan model dan bentuk yang sama, serta dengan usia yang kurang lebih sama terdapat pula di Keraton Kasunanan Surakarta, dengan nama Kereta Kiai Gurdo. Baik Kereta Kanjeng Nyai Jimat maupun Kereta Gurdo masing-masing digunakan oleh Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Keraton Kasunanan Surakarta setelah perjanjian Giyanti.
Kereta Kanjeng Nyai Jimat digunakan Sri Sultan Hamengku Buwono I (1755-1792) hingga Sri Sultan Hamengku Buwono III (1812-1814). Setelah itu kereta ini “dipensiunkan” sebagai kereta kencana Sultan, namun tetap disimpan di keraton sebagai kereta pusaka Kasultanan Yogyakarta. Sebagai kereta pusaka, setiap tahun pada hari Selasa Kliwon atau Jumat Kliwon pada bulan Sura, Kereta Kanjeng Nyai Jimat dikeluarkan dari Museum Keraton untuk dibersihkan. Ritual ini disebut dengan Jamasan. Dalam setiap Jamasan, masyarakat umum yang menghadiri upacara tersebut akan berupaya untuk mendapatkan air yang digunakan untuk membersihkan Kereta Kanjeng Nyai Jimat. Masyarakat umum percaya bahwa air perasan jeruk nipis dan air kembang setaman yang telah digunakan dalam Jamasan Kereta Kanjeng Nyai Jimat membawa berkah serta dapat menyembuhkan penyakit.
Selain Kereta Kanjeng Nyai Jimat, terdapat kereta kencana lain yang bernama Kereta Kiai Garuda Yeksa. Kereta Kiai Garuda Yeksa bertarikh 1861, dibuat di Amsterdam, Belanda. Kereta ini dipergunakan sejak masa Sri Sultan Hamengkubuwono VI (1855-1877), saat ini hanya digunakan dalam prosesi penobatan sultan. Kereta Kiai Garuda Yeksa dibuat oleh pabrik dan mempunyai model yang sama dengan kereta kencana yang digunakan Kerajaan Belanda, yang bergelar Gouden Koets (Kereta Emas). Gouden Koets mulai digunakan pada tahun 1899, dan sampai sekarang masih digunakan Ratu Belanda setiap tahun untuk upacara kebesaran.
Kereta Kiai Garuda Yeksa adalah kereta yang ditarik delapan ekor kuda, hadiah Ratu Wilhelmina kepada Sultan Hamengkubuwono VI. Di pintu kereta masih terlihat logo kerajaan Belanda bersanding dengan logo Sri Sultan Hamengku Buwono VI. Ornamen hiasan berbentuk mahkota di bagian atas kereta Kiai Garuda Yeksa disepuh dengan emas asli, yang menunjukkan wibawa dari seorang pemimpin kerajaan yang makmur dan sejahtera. Seluruh bagian kereta beserta ornamen-ornamennya masih terjaga keasliannya.
Pada masa lalu, kereta-kereta ini digunakan untuk keperluan sehari-hari Sultan atau keluarga inti Sultan. Hanya ada satu kereta yang tidak khusus digunakan untuk Sultan atau keluarga inti Sultan, yaitu Kereta Premili. Kereta Premili mulai digunakan pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, dipergunakan khusus untuk kereta pengangkut penari-penari Kasultanan Yogyakarta.
Lebih dari separuh koleksi kereta Keraton Yogyakarta merupakan produksi dari Belanda. Lima belas di antaranya merupakan kereta yang diperoleh oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VII dan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Sri Sultan Hamengku Buwono VII memperoleh sepuluh kereta dan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII memperoleh lima kereta. Sisanya diperoleh dari Sri Sultan Hamengku Buwono I (Kereta Kanjeng Nyai Jimat), Sri Sultan Hamengku Buwono III (Kereta Mandra Juwala), Sri Sultan Hamengku Buwono IV (Kereta Kiai Jaladara dan Kereta Manik Retna), dan Sri Sultan Hamengku Buwono VI (Kereta Wimanaputra, Kereta Notopuro, Kereta Harsunaba, Kereta Kiai Garuda Yeksa).
Dari sepuluh kereta yang diperoleh Sultan Hamengkubuwono VII (1877-1921), delapan diantaranya adalah buatan Spyker, Amsterdam, dengan tahun perakitan 1901. Pabrik yang sama pada tahun 1898 membuat Kereta Emas yang digunakan oleh Ratu Wilhelmina.
Meskipun kebanyakan kereta diproduksi di luar negeri, namun bahan baku untuk membangun kereta tersebut adalah bahan baku berkualitas yang diambil dari Hindia Belanda. Kayu, karet, timah, dan logam yang digunakan untuk membangun kereta-kereta tersebut adalah bahan-bahan yang didatangkan dari hutan dan perkebunan yang terletak di Jawa dan Sumatera. Salah satu pendiri pabrik Spyker, Hendri Jan Spijker, sendiri pernah tinggal untuk beberapa waktu di Hindia Belanda pada awal abad ke-20.
Selain produksi Belanda, sejumlah kereta adalah produksi dari Inggris dan Jerman. Ada juga yang diproduksi oleh bengkel di Yogyakarta dan Semarang. Satu kereta dari Inggris adalah Kereta Mandra Juwala (buatan tahun 1814, ditarik dua ekor kuda), digunakan oleh Pangeran Diponegoro ketika menjadi wali Sri Sultan Hamengku Buwono IV ketika berunding dengan Inggris. Satu kereta dari Jerman adalah Kereta Kuthaka Raharja yang dibuat di Berlin tahun 1927, kereta yang ditarik dua ekor kuda ini digunakan oleh Raden Mas Dorodjatun sebelum diangkat menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Empat kereta buatan dalam negeri semuanya dibuat pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Masing-masing kereta tersebut adalah, Kereta Kapulitin (dirakit di Yogyakarta, 1925, kereta pesiar Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, kereta ditarik dua ekor kuda), Kereta Premili (dirakit di Semarang, 1921, kereta untuk angkutan para penari kerajaan, kereta ditarik empat hingga enam ekor kuda), Kereta Jatayu (dibuat di Yogyakarta, 1931, kereta untuk kendaraan putri-putri Sultan, kereta ditarik empat hingga enam ekor kuda), Kereta Rata Pralaya (dibuat di Yogyakarta, 1938, kereta untuk prosesi pemakaman, ditarik delapan ekor kuda).
Kecuali Kereta Kanjeng Nyai Jimat, Kiai Garuda Yeksa, Rata Pralaya, dan Premili, kereta-kereta koleksi Kasultanan Yogyakarta adalah kereta yang difungsikan sebagai moda transportasi harian sampai dengan tahun 1930-an. Kereta-kereta tersebut didekasikan untuk keperluan sehari-hari Sultan dan putra-putrinya. Setelah transportasi modern seperti mobil dan sepeda motor menjadi lebih populer dari kereta kuda, Kasultanan Yogyakarta tidak menambah lagi koleksi kereta kerajaan.
Salah satu contoh penggunaan kereta kuda Kasultanan Yogyakarta sebagai bagian dari prosesi kebudayaan, adalah prosesi kirab pernikahan putri keempat Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 pada tahun 2013. Proses tersebut menggunakan 12 kereta kuda koleksi kerajaan untuk prosesi kirab pernikahan. Untuk menarik 12 kereta koleksi kerajaan pada prosesi kirab pernikahan putri Sultan tersebut, Kasultanan Yogyakarta mendatangkan tiga kavaleri pasukan berkuda milik Polri yang bermarkas di Bandung. Kereta-kereta tersebut digunakan oleh mempelai, keluarga Sri Sultan, keluarga besan, dan Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 beserta permaisuri. Kereta yang digunakan dalam prosesi seperti ini adalah kereta-kereta yang dulu berfungsi sebagai kereta pesiar untuk Sultan dan putra-putrinya.
Seluruh kereta-kereta tersebut setiap hari dirawat dan dibersihkan oleh para Abdi Dalem Kanca Rata. Abdi Dalem ini pula yang akan mempersiapkan kereta-kereta tersebut apabila hendak digunakan. Perawatan sehari-hari yang dilakukan adalah menutup kereta dengan kain putih bersih setiap sore, dan membukanya pada pagi hari. Setiap pagi kereta-kereta tersebut dibersihkan dari debu dan kotoran yang menempel. Pembersihan seperti Jamasan hanya dilaksanakan setiap tahun sekali. Renovasi seperti penggantian bagian dari kereta atau pengecatan ulang kereta dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah dipercaya oleh Keraton Yogyakarta. Bengkel yang biasanya dipercaya oleh Keraton Yogyakarta tersebut terdapat di Sleman dan di Bantul.
 
6.1.1 3 Sais Dan Pengawal Kereta
Sais dan pengawal kereta tampak mengenakan seragam model Eropa. Sumber: Tepas Tandha Yekti
Sais dan pengawal kereta pada saat prosesi upacara-upacara khusus Keraton menggunakan seragam yang mirip dengan seragam pasukan kavaleri Eropa. Seragam tersebut meliputi baju kurung (berwarna merah, hijau, dan hitam dengan motif garis kuning), celana panjang (berwarna putih, merah, dan hitam), sepatu, dan topi. Seragam ini disesuaikan dengan model kereta yang mengikuti model Eropa.
Koleksi kereta Kasultanan Yogyakarta menunjukkan bahwa Kasultanan Yogyakarta terlibat dalam pergaulan global, mengikuti tren yang berkembang di Eropa pada masanya. Meskipun begitu, dalam penggunaan dan perawatannya Kasultanan Yogyakarta tidak menanggalkan unsur-unsur dalam kebudayan Jawa yang berkaitan dengan kepercayaan. Seperti misalnya, ritual yang dilakukan tiap kali upacara Jamasan berlangsung.

Sumber : kratonjogja.id