Kutai Barat – Warga Kampung Linggang Merimun, Kecamatan Mook Manar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bersiap melaporkan dugaan pencemaran Sungai Merimun oleh PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pencemaran ini dianggap telah merugikan ribuan warga yang sebelumnya memanfaatkan sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Petinggi Kampung Linggang Merimun, Manuel Amoros, menyatakan bahwa laporan ke KLHK akan diajukan dalam waktu dekat. “Sesuai prosedur, kami sudah melaporkan dugaan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar dan DLH Provinsi Kalimantan Timur. Namun, hasil pengecekan air sungai oleh DLH Kubar tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Manuel pada Kamis (5/12/2024).
Manuel menambahkan, warga siap mendampingi KLHK dalam melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel untuk membuktikan dugaan pencemaran tersebut. “Dampak dugaan pencemaran ini sangat besar. Air sungai yang dulunya menjadi sumber aktivitas warga kini tidak dapat digunakan lagi,” tegasnya.
Kondisi Sungai Merimun Memprihatinkan
Sejumlah warga melaporkan bahwa air Sungai Merimun sering berwarna kehitaman dan bercampur dengan debu batu bara. Milin, salah satu warga, mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. “Dulu kami mandi dan mencuci di sungai ini. Sekarang, kami terpaksa berhenti karena airnya tercemar,” ujar Milin.
Lebih parah lagi, warga di RT 4 Kampung Linggang Merimun mengeluhkan air sumur mereka yang menjadi keruh, diduga akibat resapan limbah PT BISM yang mengalir ke Sungai Merimun. “Air sumur di RT 1 dan RT 2 mungkin masih jernih, tetapi di RT 4, airnya keruh sejak dua tahun terakhir,” tambah Milin.
DLH Kubar: Pencemaran Tidak Terbukti
Sebelumnya, DLH Kabupaten Kutai Barat telah melakukan pengecekan lapangan pada 25 Oktober 2024. Dalam berita acara yang dikeluarkan, disebutkan bahwa pH dan TSS (Total Suspended Solids) air Sungai Merimun dalam kondisi normal dan jernih. Namun, warga menyatakan bahwa pengambilan sampel air tersebut tidak representatif.
“DLH hanya mengambil sampel dari lokasi tertentu. Kami harap KLHK bisa memeriksa lebih mendalam, termasuk di wilayah-wilayah terdampak seperti RT 4,” kata Manuel.
Harapan Warga
Warga Kampung Linggang Merimun tidak menuntut hal lain selain pemulihan kondisi Sungai Merimun dan Behanas. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap PT BISM jika dugaan pencemaran ini terbukti.
“Air sungai adalah bagian penting dari kehidupan kami. Kami hanya ingin Sungai Merimun kembali bersih seperti dulu,” pungkas Manuel [MM]