Cilegon – Wakapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AKP H. Sobarna,S.E Menghadiri Kegiatan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang digelar oleh BNN Provinsi Banten di PT. Sumatera Sarana Sekar Sakti (S4) Lingkungan Sumurwatu RT. 003 RW. 002 kelurahan deringo kecamatan Citangkil kota Cilegon,Rabu (02/11/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf ditempat terpisah Mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan guna memberikan Pengetahuan dan Wawasan kepada warga masyarakat tentang bahaya penyalah gunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan.
Mewakili Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Wakapolsek Ciwandan AKP H. Sobarna dalam sambutannya menyampaikan
dalam kegiatan ini agar serius dalam memperhatikan dan memahami apa yang akan disampaikan oleh Narasumber nanti agar kita dapat mengetahui bahaya penyalahgunaan Narkoba dan efek yang di timbulkan jika mengkomsumsi Narkoba, tuturnya.
Kita inginkan masyarakat dapat menghindari serta tidak menggunakan narkoba, sebab narkoba dapat merusak generasi bangsa, stop narkoba, pungkasnya.
Nantinya para peserta juga akan dibekali bagaimana hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sekaligus untuk mengetahui jenis narkoba beserta golongannya sehingga mampu untuk mencegah dan juga merenungi bahwa mengkomsumsi narkoba berbahaya dan tidak berguna bagi kesehatan tubuh, ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk ketahanan diri para peserta agar tidak menyalahgunakan narkoba, sehingga mereka mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, tutupnya.
( Nena )
