Tangkal Berita Hoax, Polsek Cimanuk  Berikan Pembinaan Medsos di Masyarakat

Kefaspelita
IMG 20221118 WA0024

Cimanuk – Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Polres Pandeglang, Polda Banten mempunyai tugas pokok untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatakan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu Kapolsek Cimanuk Iptu Tb Saefudin, SH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Zulfia Nur Piki dalam melakukan kunjungannya tersebut menyampaikan cara penangkalan dengan maraknya kejahatan dunia maya dimedia sosial yang saat ini berkembang di masyarakat.

“Merebaknya berita-berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian bahkan penipuan di media sosial membuat banyak kalangan prihatin,” ujar Zulfia, Kamis (17/11/2022)

“Kami Imbau dan sampaikan pesan kamtibmas, untuk tidak mudah percaya dan tergiur dengan janji mendapat hadiah tertentu,” imbuhnya.

Selain itu Ia juga memberikan himbauan pada warga yang umumnya Bapak-bapak dan ibu-ibu untuk bersama-sama menangkal berita-berita hoax, ujaran kebencian, adu domba, isu Sara yang disebarkan oleh seseorang atau kelompok tertentu yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Adapun tujuannya melaksanakan giat sambang kepada warga agar dapat memberikan pemahaman pada warga Desa binaanya agar tidak mudah terprovokasi adanya berita hoax/bohong, juga tetap dapat waspada menjaga kerukunan bertetangga dilingkungan sekitar,” tandasnya.

( Nena )