Kab Tangerang – PN News || Tugas Bhabinkamtibmas di antaranya yaitu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, memberikan bantuan dalam rangka penyelesaian perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Aipda Didi MS melakukan problem solving penyelesaian masalah diKp. Pengkolan Rt 14/03 Desa Sukanagara Kec Cikupa kabTangerang, Minggu (14/05/23).
“Ada pun kronologis kejadian permasalahan perselisihan antara warga, Problem solving masalah Bullying dan kekerasan mental terhadap anak antara anak dari Bapak Yusup Rudiansyah dengan anak Bapak Rosid cs dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan dan Orang tua Bapak Rosid cs Meminta maaf kepada anak dan keluarga Bapak Yusup Rudiansyah,” Ucap Didi M.S.
Mengetahui laporan tersebut Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak untuk bertemu dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Oleh Bhabinkamtibmas di buatkan surat pernyataan untuk saling berdamai dan saling memaafkan, disamping itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta pembinaan.
Mediasi ini di hadiri oleh Ipda Amir Murtado Kanit Binmas Polsek Cikupa, Aipda Didi ms Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara, Brigadir Ibnu Angg Reskrim Polsek Cikupa, Briptu Bayu Prabowo angg Reskrim Polsek Cikupa, Serma Sidik Babinsa Desa Sukanagara, Sertu Rohmat Babinsa Desa. (Humas Polsek Cikupa).