Tangerang Selatan, Banten – Peredaran obat keras kategori terlarang di wilayah Tangerang Selatan, Banten terindikasi tersusun rapi atau bisa dikatakan secara terstruktur. Para penjual obat-obatan jenis Tramadol Heximer dan sejenisnya beroperasi dengan berbagai kedok, seperti warung sembako, toko kosmetik, counter pulsa, dan modus lainnya.
Warga setempat telah melaporkan informasi ini kepada pihak Kepolisian Resort Tangerang Selatan, yang kemudian melakukan razia dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Namun, diduga para dalang atau koordinator obat-obatan serta para penjual tidak merasa takut karena adanya dugaan upeti mengalir melalui jalur koordinasi kepada oknum-oknum tertentu di lapangan.
Berdasarkan informasi yang digali dari beberapa sumber, dalang atau koordinator berinisial MUK memiliki kaki tangan oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan. Informasi ini telah disampaikan kepada Humas Polres Tangerang Selatan, yang merespons cepat dan meminta alamat-alamat para penjual obat-obatan terlarang itu.
Sementara itu, MUK belum memberikan respons terkait informasi tersebut hingga Jumat, 30 Mei 2025. Beberapa link media yang sempat didapat untuk dikirim sebagian telah hilang atau tidak terbaca.
Polres Tangsel telah meminta informasi terkait dugaan peredaran obat terlarang ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang di balik peredaran obat terlarang ini. [RNV]













