Penyebab Seorang Pria Menganiaya Anak usia 2 Tahun dikarenakan Hal Sepele

Kefaspelita
Img 20210317 074937
Spread the love

Tangerang,Pelitanusantara.com | Sebuah video viral seorang bocah laki-laki berusia 2 tahun yang dipukul secara brutal oleh seorang pria. Video itu tersebar di media sosial Facebook.

Dalam video itu, pelaku bersama korban yang masih berusia 2 tahun berada di dalam sebuah kamar. Sebelum dipukuli pelaku sempat meminta bocah laki-laki itu menyapa di ponsel yang merekam kejadian biadab itu.

Setelah itu perut korban berkali-kali dipukuli dengan kencang oleh pelaku. Ironisnya, pria tersebut memukul di bagian perut korban.

Dengan santainya, pelaku merekam kejadian biadab itu hingga videonya tersebar ke media sosial dan viral.

Jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pemuda yang bernama Angga Santana Dewa (27). Pria tersebut ditangkap pasca video kekerasan terhadap bocah dua tahun viral di media sosial.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sunardi. Dia menyebut, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Tangerang.

“Iya betul pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap,” kata Kombes Edy saat dihubungi awak media Selasa (16/3/2021).

Kombes Edy menyebut pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan terkait penganiayaan anak. Pelaku langsung dijemput anggota polisi di rumahnya yang terletak di daerah Tangerang, Banten.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga masih berada di Polres Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Angga Santana, pria viral yang menganiaya bocah berusia dua tahun sudah diciduk jajaran Polresta Tangerang. Usut punya usut, ternyata pelaku melakukan aksinya karena dipicu masalah sepele.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kasus penganiayaan anak ini bermula saat pelaku mengajak main korban ke rumahnya, pada Minggu (28/2/2021) siang. Di sana, korban tidak sengaja melempar HP pelaku.

“Tersangka membawa korban kerumahnya dengan alasan untuk diajak bermain. Pada saat main di kamar bersama tersangka, korban yang masih kecil tidak sengaja melempar HP milik tersangka,” kata Kombes Edy saat dihubungi awak media, Selasa (16/3/2021).

Tersulut, pelaku yang emosi langsung menganiaya korban. Mirisnya lagi, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara berulang-ulang

Aksi penganiayaan itu pun direkam oleh pelaku dan diketahui oleh keluarga korban. Atas dasar itu lah keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!