Iklan Tri 1536x254

Penjual Jamu di Himbau Polsek Tegalwaru Unit Reskrim Agar Tidak Jual Miras

Img 20230608 Wa0124
Img 20241215 Wa0122
Spread the love

KARAWANGPN News || Agar mendapatkan informasi yang jelas kepada para pedagang jamu dan bahaya menjual minuman keras.

Personil anggota Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar intensif melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ke beberapa pedagang jamu di wilayah hukum Polsek Tegalwaru.

“Operasi kali ini menyasar para pedagang jamu agar tidak menjual jamu mengandung alkohol, ” Terang Kapolres Karawang, AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Kamis (8/6).

Apalagi sambung Kapolsek jika ada yang membeli kalangan remaja. Dikhawatirkan terjadinya tawuran akibat minuman keras tersebut.

“Agar hal itu tidak terjadi maka tim personil dari Polsek Tegalwaru melakukan operasi ke beberapa kios toko jamu, ” Katanya.

Dan anggota Polsek Tegalwaru Unit Reskrim pun memberikan himbauan secara dialogis dan humanis agar pedagang jamu itu tidak menjual minuman keras.

“Alhamdulillah kegiatan patroli berjalan aman dan lancar serta kondusif, ” Pungkas Kapolsek.

Kegiatan yang berlangsung malam hari itu pun berjalan aman dan para pedagang pun memahami himbauan itu.

(Rika) 

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!