Mugiyanto, Komisi II Kritisi RBA RSUD Copy Paste

Kefaspelita
IMG 20221219 WA0039

TRENGGALEK – Sempat dihentikan beberapa waktu yang lalu, pelaksanaan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek dengan mitra kerja yakni RSUD dr Soedomo kembali digelar, Senin, (21/11/2022).

Kala itu, penghentian rapat pihak dewan beralasan mitra tidak siap dengan data dan materi rapat khususnya data Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) dari RS plat merah.

Dan hari ini, digelar lagi rapat kerja dengan agenda pembahasan Rencana Bisnis dan Angaran (RBA) malah pihak komisi II justru menemukan kejanggalan data dari sisi mark up anggaran dan data yang hanya copy paste meruntut anggaran tahun sebelumnya.

“Saat dilihat di RBA untuk rencana tahun 2023 yang rubah hanya di belanja obat dan ada penambahan sebesar Rp 10 miliar,”ungkap Mugiyanto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai pimpin rapat.

Ini sesuatu yang aneh saat kita lihat sampai bulan ini saja dari anggaran yang ada di RBA tahun 2021 dan 2022 belum semua terserap. Artinya masih ada sisa (SiLPA) masih bisa diefisienkan.

“Kok justru ditambah anehkan ? Sedang belanja yang lain cuman copas dari RBA tahun sebelumnya,”jelasnya

Tentunya dari kajian yang kami lakukan masih banyak pos-pos yang bisa diefisiensikan. Untuk itu rapat hari ini bersama pihak RSUD juga belum sesuai harapan komisi II.

“Mengingat angka yang disajikan antara tahun 2021, 2022 dan rencana 2023 masih sama, menurut kami ini hanyalah mempertontonkan angka abal-abal,”kata Mugiyanto.

Ini kan membahas rencana RBA tahun 2023. Tentunya kan diawali dari serapan RBA tahun sebelumnya sebagai dasar. Sedang RBA tahun 2023 itu acuanya ya realisasi tahun 2022.

“Jangan sampai ngawur dan terlalu mengada-ada, apalagi membodhoi,” tegasnya

Sedang yang kami harapkan adalah RBA tahun 2022 ini seperti apa, untuk rencana pengeluarannya masihkah bisa diefisiensikan tidak ? Jika kami melihat efisiensi dalam kurun waktu tinggal satu setengah bulan ini masih bisa.

“Dengan belanja obat tahun 2022 dengan pagu Rp 15 Milar dan ternyata diakhiri oktober ini masih terserap Rp 11 milar, jika kita berasumsi dalam satu setengah bulan ini mampu menyerap Rp 13 miliar berarti kan masih ada sisa Rp 2 miliar,”jelasnya.

Kami berharap hal tersebut tidak akan terulang kembali dalam pembahasan berikutnya.

Mengingat rapat sebelumnya,komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bersama mitra kerja RSUD dr Soedomo akhirnya dihentikan paksa oleh H Mugiyanto , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, pada Rabu,(16/11/2022).

Penghentian itu tak luput akibat dari ketidak siapan pihak RS plat merah ini saat diajak membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 di ruang rapat dewan lantai 2.

“Hari ini rapat dengan RSUD dr Soedomo kita hentikan karena bahan rapat tidak disediakan oleh direktur rumah sakit,”ucap H Mugiyanto saat itu.
(MJ Pelita Nusantara)