BOGOR – Sehubungan dengan pemberitaan pada tanggal 13 Maret dengan Judul “Kuasa Hukum FG Akan Segera Melaporkan Media Online Seroja News Ke Mapolda Riau” https://pelitanusantara.com/kuasa-hukum-fg-akan-segera-melaporkan-media-online-seroja-news-ke-mapolda-riau/, maka media online serojanews.com mengirimkan klarifikasi berupa hak jawab dan hak sanggah atas pemberitaan media online tersebut melalui surat tertanggal 28 maret 2025 terkait pemberitaan tersebut melalui email.
Dalam sanggahan dan klarifikasi yang diterima redaksi yang di layangkan oleh pemred Serojanews.com bahwa atas pemberitaan tersebut bahwa serojanews.com telah melakukan dugaan tindakan pemerasan kepada pemilik usaha FG adalah tidak benar.
Lebih lanjut pihak serojanews.com menjelaskan bahwa pada akhir Februari Jurnalis Serojanews.com melakukan investigasi ulang dan menemukan gudang solar ilegal di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru milik FG salah satu tersangka DPO yang ditetapkan Polda Riau pada Maret 2022 lalu atas pengoplosan minyak solar 30.000 liter di Kota Pekanbaru masih beraktivitas. Sehingga berita tayang pada Sabtu, 08 Maret 2025.
Karena gudang milik FG diberitakan, dua orang Pria bernama Aris Tambunan dan Iksanul alias Ucok mengaku wartawan dari media online Derrapperistiwa, Mentengnews, Palapatv dan banyak media lainnya suruhan FG. Mereka memohon dan meminta untuk berjumpa perwakilan Serojanews.com Dalam perjumpaan AT melakukan upaya intervensi pembredelan dan pelarangan serta penghentian siaran terhadap karya jurnalistik terhadap Serojanews.com dengan iming iming uang.
Namun hal itu tidak diindahkan karena pemilik media tidak bersedia.
Karena permintaan AT tidak dipenuhi mereka pun meninggalkan lokasi perjumpaan.
Selanjutnya malamnya AT menelpon dan memohon media Seroja melakukan penyensoran dan pembredelan. Namun hal itu kembali ditolak oleh redaksi Serojanews.
Keesokan hari nya AT kembali memohon hal serupa. Dalam hal ini AT berupaya menawarkan sejumlah uang. Namun permintaan AT tak digubris.
Hingga beberapa hari kemudian AT menghubungi kembali dan memohon berita dihapus dengan iming-iming uang lebih besar dari sebelumnya. Karena permintaan AT tidak diindahkan kelompoknya tersebut sehingga melakukan tindakan yang diduga memfitnah redaksi Serojanews dengan melakukan pemerasan dan yang di beritakan media oline [÷]
