Lakukan Problem Solving, Polsek Cimanggu Beri Pelayanan Mediasi Antar Warga

IMG-20230505-WA0192
Spread the love

Pandeglang – PN News || Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan masyarakat yang tugas sehari-harinya berada diwilayah binaan maka apabila terjadi permasalahan warganya maka Polsek Cimanggu Polres Pandeglang harus mengetahui dan bisa mengatasi masalah tersebut. Seperti yang terjadi pada warga Kp. Cegog Ds. Rancapinang Kec. Cimanggu Kab. Pandeglang, terjadi konflik dalam masyarakat sehingga Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Polda Banten melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, Kamis malam (04/05/2023).

Perselisihan yang terjadi bermula ketika Sdr. Engkos melakukan pengusiran kepada warga yang sedang melakukan kegiatan pertanian pesawahan di Kp. Cegog Ds. Rancapinang Kec. Cimanggu Kab. Pandeglang, yang dimana ada salah satu keluarga yang melakukan kegiatan pertanian adalah anggota Ormas BPPKB selanjutnya melaporkan kepada ketuanya yakni Sdr. Mukri.

Atas kejadian tersebut selanjutnya Ketua BPPKB Sdr. Mukri menghubungi Sdr. Engkos via Handphone untuk meminta klarifikasi atas yang dilakukan Sdr. Engkos, namun upaya tersebut tidak membuahkan jalan keluar.

Selanjutnya Sdr. Mukri membuat laporan pengaduan atas dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan yang menimpa dirinya ke Polsek Cimanggu pada tanggal 06 April 2023.

Dengan adanya pengaduan dari Sdr. Mukri ke Polsek Cimanggu selanjutnya Kepolisian Sektor Cimanggu telah beberapa kali melakukan upaya memfasilitasi kepada kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat namun belum ada titik temu penyelesaian.

Kapolsek Cimanggu IPTU Supriadi mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka Polsek Cimanggu berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang mempunyai masalah untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam pelaksanaan musyawarah sempat terjadi kesalah pahaman antara kedua pihak namun dapat diatasi. Pada pukul 20.40 WIB giat musyawarah selesai, Sdr. Engkos dengan ihklas meminta maaf kepada Sdr. Mukri atas yang telah diucapkannya, begitu juga sebaliknya kedua belah pihak saling memaafkan dan saling menerima serta membuat surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua pihak.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Cimanggu IPTU Supriadi, mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota Polri untuk melakukan giat problem solving dengan melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, pungkas Kapolsek.

(Ari)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!