Kegiatan Polantas Cakep di Kelurahan Nagasari, Karawang

IMG 20230301 WA0553
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KARAWANG – PN NEWS || Sampaikan Binluh buat masyarakat, anggota Satlantas Polres Karawang kembali melaksanakan sosialisasi tata tertib administrasi kendaraan bermotor kepada warga di Kelurahan Nagasari, Karawang, Rabu (1/3/2023).

Anggota Satlantas Cakep juga membagikan brosur kepada masyarakat disana tentang penghapusan data kendaraan bermotor sesuai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Satlantas Polres Karawang, Jasa Raharja dan Bappeda Karawang,” ungkap AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang

“Tujuannya ialah untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas terkait asuransi Jasa Raharja yang berhubungan dengan kecelakaan, aturan pajak dari Bappeda Karawang serta kelengkapan surat-surat yang terkait aturan lalu lintas oleh Satlantas Polres Karawang,” jelas Habibi.

Seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polres Karawang Bripka Diki Anugrah melaksanakan sosialisasi tata tertib administrasi kendaraan bermotor serta membagikan brosur penghapusan data kendaraan bermotor sesuai Pasal 74 UU LLAJ No 22 Tahun 2009.

Dijelaskan, pada kesempatan ini masyarakat diberikan sosialisasi tentang tata tertib administrasi kendaraan bermotor, tata cara berkendara, penghapusan data kendaraan dalam waktu kedepannya nanti dan juga aturan berlaku tertib di jalan raya.

“Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami kebijakan atau aturan yang berlaku,” pungkas Habibi.

(Ari)