YOGYAKARTA-PN NEWS, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menampung masukan dan saran masyarakat melalui program Jumat Curhat yang digelar di Dusun Neco, Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, (12/5/2023).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto kepada pewarta menyampaikan, bahwa Jumat Curhat kali ini turut dihadiri para Pejabat Utama Polda DIY, Kapolres Bantul, Pejabat Utama Polres Bantul, unsur Forkopimda Kabupaten Bantul, beberapa lurah diwilayah Bantul, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Kalurahan Sabdodadi.
Kapolda DIY pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa sebagai pelayan masyarakat, Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik dan selalu menerima masukan dari masyarakat.
Sementara itu perwakilan warga, juga turut mengungkapkan keluh kesahnya kepada Kapolda DIY.
Seperti yang diungkapkan oleh Herjuni yang mengeluhkan maraknya praktik judi online yang meresahkan.
Kenakalan remaja saat ini telah marak sekali, khusus di bidang judi online yang mana judi online itu susah sekali dihilangkan, kecuali peran dari orang tua, anggota masyarakat dan masyarakat sekitar, bagaimana upaya dari pihak penegak hukum tentang judi online?, ungkap Herjuni.
Dua warga yakni Eko dan Budi Purnomo juga mengeluhkan tentang banyaknya pengedaran dan konsumsi miras di lingkungannya.
Di tempat kami tutur warga, ada beberapa yang menjual dan sudah ada penindakan oleh petugas, tapi lagi-lagi terus dilepaskan, kami mohon bimbingan dari bapak Kapolda, karena tentunya adanya miras menjadi pemicu tindakan kriminalitas.ungkap Eko.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda meminta kerjasama masyarakat untuk menertibkan segala tindakan yang meresahkan.
Tentunya dalam penindakan tindak kriminalitas yang meresahkan warga seperti yang diungkapkan tadi, kami meminta kerjasama masyarakat untuk turut menertibkan. Kami juga akan mengkaji dengan penambahan Bhabinkamtibmas apakah nanti tingkat kejahatan dapat di kurangi dan kami akan selalu melakukan evaluasi setiap kegiatan itu,ujar Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Terkait praktik judi online, Kapolda DIY mengatakan, bahwa pihaknya selalu berupaya melakukan penindakan terhadap para pelaku.
Diakhir kegiatan, Kapolda menghimbau kepada para orang tua, agar dapat mengontrol anak-anaknya agar tidak terlibat tindak kriminal termasuk kejahatan jalanan.
Terkait dengan kejahatan jalanan kami menghimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Apabila menemui kendala silakan kepada orang tua untuk dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas yang nantinya akan membantu.
Mari kita cegah kejahatan jalanan dengan prosesh penyelamatan anak-anak kita dengan menyayangi dan membimbing mereka kearah yang lebih baik, pungkas Kapolda.(Ome)