Himbauan Kapolsek Tigaraksa Kepada Pedagang Kaki Lima Di Malam Tahun Baru

Kefaspelita
IMG 20220101 WA0110

Pelitanusantara.com Tigaraksa – Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan.S.I.K. bersama KaSatpol PP Kecamatan Tigaraksa memberika himbauan kepada Masyarakat dan Pedagang Kaki Lima yang nerada di Depan Kantor Pos Tigaraksa pada saat Perayaan Malam Tahun Baru 2022, demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat himbauan tersebut dilaksnakab pada hari Jumat ( 31/12/2021) Jam 22.00 Wib.

Beberapa himbauan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pedagang Kaki lima yang masih buka agar menutul daganyaan karena sudah memasuki pukuk 22.00 Wib, dimalam tahun baru yaitu Pertama,Tepat Pukul 22.00 Wib Menghentikan Aktifitas Atau Menghindar Kerumunan Di Tempat-Tempat Wisata, Mall Dan Tempat Hiburan.
Yang Ke dua, Melarang Adanya Pawai Tidak Arak-Arakan Naik Motor Dan Ugal-Ugalan, Yang Ke Tiga, Dilarang Main Petasan Atau Kembang Api, Yang Ke empat,Hindari Kegiatan Yang Bersifat Kerumunan Seperti Hura Hura Atau Pesta Miras, Yang Ke Lima, Melakukan Pembatasan Pembeli Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Sebagainya.

Selain itu Kapolsek Tigaraksa Polresta Tamgerang “Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha yang nerjualan di depan kantor Pos Tigaraksa agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan di karenakan Pandemi Covid 19 belum usai, “Ujar Kapolsek ( Nena )