Pelitanusantara.com Cilegon ~ Dalam pelaksanaan tugas di Desa binaan, para Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, seringkali menemukan permasalahan yang timbul di tengah warga masyarakat, sehingga perlu ditindaklanjuti agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Rabu (22/12/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., saat dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah warga masyarakat/problem solving, tidak selalu harus melulu diselesaikan melalui jalur proses Hukum, oleh sebab itu menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk bisa menjadi fasilitator dalam mekanisme musyawarah dalam permasalahan yang timbul tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Bale Kencana, akibat permasalahan terkait pengolahan lahan perkebunan, akhirnya terjadi gesekan antara kedua belah pihak yang notabene masih keluarga besar, terkait permasalahan tersebut pada hari Selasa (21/12), BRIPKA Rubama sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bale Kencana berusaha menjadi fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mendapat solusi penyelesaian bersama.
Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang bermasalah, bersedia untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Bale Kencana, turut hadir dalam musyawarah tersebut, Sdr Hayussalam sebagai Kepala Desa Bale Kencana, melalui pendekatan dialogis dan humanis akhirnya permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, dikuatkan dengan pembuatan surat pernyataan bersama di atas materai, “Papar Rubama.
Kapolsek Mancak berharap bahwa para personel Bhabinkamtibmas mampu menjadi mediator dan fasilitator dalam setiap permasalahan yang timbul di tengah warga masyarakat di Desa binaannya masing – masing, “Pungkasnya.
( Nena )
