Karangpandan,Pelitanusantara.com | Dusun Geneng Karangpandan Menindak lanjuti surat edaran Kepala Desa nomor 800/1202/410.201.1/2020 tenang kesiapsiagaan COVID19, dengan menghimbau warga yang baru datang dari Luar Negeri atau dari Daerah Pandemi Covid – 19 di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi, Depok, Cianjur, Cirebon, Bandung, Purwakarta) Jawa Tengah (Solo, Magelang), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali, Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan), DIY (Sleman), dan Jawa Timur (Surabaya, Malang) atau daerah lain yang ditemukan pasien COVID19 dan DIWAJIBKAN:
- MELAPORKAN KEDATANGANNYA dengan cara cukup menghubungi via TELEPON atau WHATSAPP nomor petugas kesehatan yang terlampir (TIDAK BOLEH DATANG LANGSUNG KE PUSKESMAS) : 085 690 17 305 / 085 646 636 966
- MENGISOLASI DIRI DI RUMAH (TIDAK KELUAR RUMAH) dan MEMBATASI INTERAKSI 14 HARI paska kedatangan dari daerah yang disebutkan di atas
- Dimohon Kepada Ketua RT dan RW untuk MENGINGATKAN WARGA nya agar melakukan POINT 1 DAN 2 bagi warga yang datang dari daerah yang disebutkan di atas
- MOHON DIPATUHI SAMPAI BATAS WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (Yudi/Pelitanusantara.com)























