Cilegon~ Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Pos Polisi Keliling sebagai sarana pengaduan dan konsultasi warga masyarakat di Desa binaan, sebagai implementasi program Quick Wins Presisi Polri di Desa binaan. Selasa (15/11/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah menjelaskan bahwa para personel pengemban fungsi Bhabinkamtibmas dituntut untuk mampu mensosialisasikan berbagai program Quick Wins Presisi Polri di tengah warga masyarakat Desa binaannya masing – masing.
Dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, BRIPKA Darsiwan, sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Mancak, Senin (14/11) dengan melakukan kegiatan sosialisasi Pos Polisi keliling sebagai sarana pengaduan dan konsultasi warga masyarakat Desa binaannya tersebut, kali ini dengan mengambil lokasi di Kantor Desa Mancak, termasuk sebagai sarana dalam menyampaikan pesan kamtibmas terhadap warga masyarakat untuk berperan dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan yang kondusif.
Melalui kegiatan program Pos Polisi keliling tersebut, diharapkan bisa lebih dekat dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi serta menampung segala aspirasi dari warga masyarakat, jika ada kejadian yang menonjol segera melaporkan serta menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten atau menghubungi pelayanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti, “Ujar Darsiwan.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap melalui kegiatan Pos Polisi keliling tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat untuk bisa saling mengajak dalam menjaga keamanan dan kerukunan bermasyarakat, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif sebagai wujud pelaksanaan program Quick Wins Presisi Polri, “Pungkasnya.
*( Nena )*
