TRENGGALEK – PN NEWS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek beberapa hari yang lalu dilaporkan seorang warga bernama Adi Treswanto yang akrab disapa Inos ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek, terkait dugaan adanya indikasi pelanggaran pada salah satu unggahan tentang pemberitahuan bagi para calon anggota Panitia Pemungutan Swara (PPS) yang mengalami kendala atau ingin reset akun SIAKBA.
Pelapor menduga ungahan tautan KPU dalam sebuah link yang berisi file spreadsheet, yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir seseorang merupakan pelanggaran perlindungan data penduduk.
Perlu diketahui bahwa form spreadsheet diunggah pada Senin (19/12) sekitar pukul 14.32 WIB. Namun, sampai dengan Rabu 21/12/2022 sore, unggahan itu masih bisa diakses oleh pelapor.
Menyikapi adanya laporan dugaan pelangaran terhadap perlindungan data penduduk tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Nurani Soyo Mukti menyampaikan,”itu murni kelalaian, tidak ada kesengajaan,” ungkapnya. Jumat 22/12/2023.
Mengenai unggahan itu, Komisioner KPU Nurani menyampaikan baru mengetahui form spreadsheet yang diunggah di sosmed pada Rabu (21/12) malam. Mengetahui itu, pihaknya langsung meminta untuk men-take down unggahan 3,5 jam setelah di-posting.
Hal itu terjadi pasalnya, staf medsos KPU saat mengunggah tidak tahu kalau itu ada data pribadi karena dia memang bertugas juga untuk membantu menanggapi pertanyaan dari pelamar PPS, yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran karena ada kesalahan penulisan email dan NIK, sehingga pelamar harus mereset akun baru, untuk bisa melanjutkan.
Sedangkan, masih menurut Nurani, yang bisa mereset akun adalah KPU RI, sehingga KPU Trenggalek harusnya menyebar google form, namun keliru google sheet. Di google form tidak ada data pribadi, tapi google sheet yang merupakan hasil input google form yang keliru disebarkan karena salah copi paste Link, ” Sekali lagi itu benar-benar murni kelalaian, tidak ada kesengajaan,”alibinya.
Nurani menambahkan kesimpulannya, “tidak ada niat membuka atau membocorkan data pribadi dari beberapa orang pelamar yang kebetulan tidak bisa melanjutkan daftar karena harus mereset akunnya dulu ke KPU dan daftar untuk mengajukan reset lewat google form, yang ternyata sama staf medsos KPU yang dicopas link google sheetnya, bukan google formnya”.
Kendati niat awal KPU adalah baik, untuk membantu publik dalam hal ini pelamar PPS yang NIK dan Emailnya kliru dengan cara memfasilitasi mereka mengisi google form yang nanti hasilnya bisa dilihat KPU lewat google shet ternyata terbalik yang dipasang linknya,” itulah permasalahanya,”jelasnya.
Haltersebut dikandung maksud KPU, ingin memastikan terhadap pelamar agar tidak terhambat untuk mengupload berkas di SIAKBA, degan cara memfasilitasi pelamar PPS bisa mengirim identitas dirinya termasuk NIK-nya.
(MJ Pelita Nusantara)























