TRENGGALEK – Pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2022 memunculkan anggaran pembelian dua unit mobil operasional baru.
Hal ini disampaikan H Samsul Anam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek usai memimpin sidang bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Graha Paripurna gedung dewan Trenggalek, Rabu, (5/10/2022).
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun total keselurahan dari rencana perubahan aggaran di APBD tahun 2022 dimana yang ditetapkan pada awal tahun berjalan sebanyak 1 triliun 855 miliar rupiah berubah naik menjadi 2 triliun 400 miliar. Untuk belanja 2,04 triliun dan naik menjadi 2,4 triliuan.
“Ada sebanyak dua unit mobil dinas baru yang akan dibeli ,”ungkap H Samsul
Dijelaskan Dia, dari penambahan sekitar Rp 60 miliar itu, pengajuan untuk pembelian dua unit mobil sebesar kurang lebih Rp 600 juta.
“Ada anggaran Rp 600 juta yang diserap untuk beli mobil,”jelasnya.
Sedangkan pembahasan yang lain menurut Samsul termasuk anggaran untuk perjalanan dinas yang kini tengah bisa dilakukan kembali oleh para pejabat di lingkup pemerintah dan para anggota legislatif.
“Kami juga menganggarkan biaya perrjalanan dinas,”tuturnya.
Terpisah dr Ratna Sulistyowati Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Pemkab Trenggalek membenarkan adanya rencana pemberlian dua unit mobil dinas yang baru.
“Kita sudah ajukan dan menunggu hasil sah nya di dewan,”tandasnya.
Sedangkan dua unit mobil dinas baru itu rencananya akan dipakai pada Dinas Peternakan yang masih baru berdiri dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Trenggalek.
“Dua unit tersebut untuk dinas baru yakni Dinas Peternakan yang selama ini masih meminjam kendaraan untuk operasionalnya,”pungkasnya.
(MJ Pelita Nusantara)























