Pelitanusantara.com KRESEK – Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum yang dilaksanakan di Aula Desa Jengkol Kecamatan Kresek,Rabu (22/12/2021) dengan Narasumber Akp Osman Sigalingging,SH Kapolsek Kresek Polresta Tangerang
Kepala Desa Jengkol M.Kodrat Gandi menyatakan “Kegiatan sosialisasi tersebut dengan tujuan agar masyarakat kami mengerti dan sadar hukum dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, maka kami mengundang sebagai Narasumber Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging,SH” Ujarnya
Acara Sosialisasi Sadar Hukum dengan peserta para aparat pemerintahan Desa Jengkol dan Tokoh Masyarakat dengan menggunakan dukungan dana anggaran desa pada program pembinaan
Akp Osman Sigalingging,SH Kapolsek Kresek menjelaskan “Bahwa negara kita berlandaskan Hukum maka masyarakat harus mengerti tentang hukum dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari” ujarnya
Kegiatan yang diselengarakan oleh Kepala Desa Jengkol sangat baik bagi masyarakatnya agar mengerti dan paham tentang hukum, semoga desa-desa yang lain mengikuti kegiatan tersebut” imbuh Osman.
( Nena )
