Ciptakan situasi kamtibmas Yang kondusif Jelang Nataru, Polsek Kronjo Polresta Tangerang Razia Miras

Kefaspelita
IMG 20211222 WA0034

Pelitanusantara.com Kronjo – Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polsek Kronjo Polresta Tangerang razia minuman keras beralkohol. Selasa (21/12/2021).

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini menyasar warung yang menjual minuman keras beralkohol yang tak berijin di Daerah Hukum Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Akp Sri Raharja, SH., menyampaikan “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polsek Kronjo Polresta Tangerang sesuai Perintah Pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolresta Tangerang untuk mengantisipasi situasi kamtibmas jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dengan sasaran Kejahatan Jalanan, Curas, Curat dan Curanmor, Premanisme, Senpi, Sajam Narkoba serta Miras” Ujarnya.

“Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan setiap malam, khususnya menjelang Malam Natal dan Malam Tahun Baru 2022 untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh efek negatif dari Minuman keras beralkohol dan Narkoba, serta untuk mencegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh preman atau berandalan jalanan.” imbuh Sri.

Kali ini razia di fokuskan ke salahsatu warung yang berada di Jalan Raya Kronjo Mauk Desa Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang yang diduga menjual minuman keras beralkohol, dari warung tersebut Petugas berhasil mengamankan 1 dus berisi 12 botol minuman keras beralkohol diatas 15% untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang.
( Nena )