Cegah Penyebaran PMK( Penyakit Mulut dan Kuku) , Polsek Anyar Sambangi penjual Hewan Qurban di lingkungan Desa Mekarsari

Kefaspelita
IMG 20220707 WA0058

Cilegon – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan dialogis kepada Penjual Hewan Qurban menjelang Hari Raya Idul Adha,di wilayah lingkungan Kp. Tegal Cabe Rt. 01/04 Desa Mekarsari kecamatan Anyar. Kamis (07/07/2022)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang  commander wish dan Problem solving warga agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Aipda Irvan Fardiansyah di selaku Bhabinkamtibmas menyambangi Sdr. Samsudin salah satu pedagang Hewan Qurban yang berada di lingkungan Desa Mekarsari Kec. Anyar Kab. Serang guna menjalin silaturahmi dan cipta Kamtibmas serta mengantisipasi terkait maraknya penyebaran penyakit hewan ternak yakni mulut dan kuku ternak (PMK).

Pada kesempatan tersebut bersama sdr. Samsudin selaku penjual Hewan Qurban sudah memiliki surat kesehatan Hewan dari Dinas terkait serta melakukan pengecekan terhadap hewan ternak. Setelah dilakukan pengecekan Hewan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya *PMK (Penyakit mulut dan Kuku)* maupun gejala lainnya “Ujar Kapolsek Anyar.

( Nena )