Iklan Tri 1536x254

Calon Pengantin di Bekasi Boleh Gelar Resepsi Pernikahan dengan Catatan ???

Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

Kota Bekasi – Pelitanusantara.com | Kota Bekasi memasuki fase baru dalam upaya menghadapi penyebaran covid-19 dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional yang berlangsung hingga 2 Juli 2020.

Penyelenggaraan ibadah di sejumlah rumah ibadah hingga dibukanya kembali pusat perbelanjaan seperti mal adalah aturan baru yang kembali diizinkan selama masa PSBB proporsional.

Bukan hanya itu saja, Pemerintah Kota Bekasi dikabarkan telah mengizinkan warga untuk menggelar resepsi pernikahan di rumah maupun gedung.

Kendati begitu, masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan harus dibatasi dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19.

Dikutip oleh Pelitanusantara.com dari PMJ News, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyebut diperbolehkannya kembali warga menggelar resepsi pernikahan merupakan salah satu upaya pemkot meyakinkan masyarakat kalau saat ini Kota Bekasi sedang bersama-sama melawan Covid-19.

“Protokol kesehatan dalam gedung mulai dari register tamu undangan dan harus ada sabun cuci tangan atau hand sanitizer,” ungkap Tri saat menghadiri simulasi resepsi pernikahan di sebuah mal Kota Bekasi pada Senin, 15 Juni 2020.

“(Selain itu) tak ada antrean saat hendak menyantap makanan dan tidak bersalaman dengan pengantin, wajib memakai masker, serta tidak boleh serta tidak boleh foto bersama,” sambungnya.

Menurut Tri, aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang menggelar pesta pernikahan di rumah. Ada batasan tamu undangan seperti resepsi di gedung yang hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas tampung.

“Ini sudah menjadi protap dan keputusan pemerintah. Hanya Kota Bekasi yang memperbolehkan kebijakan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah membuka kembali layanan akad nikah yang tidak lagi mesti di KUA. (*****)

Sumber : PMJ News

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!