Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Bersama Porkopimcam Panggarangan Hadiri Musrembang RKPD Tahun 2024

IMG 20230120 WA0889

LebakPelitanusantara.com || Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Mauludin bersama Forkopimcam Panggarangan menghadiri Musrembang RKPD Tahun Anggaran (TA) 2024. Tingkat Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jum’at (20/1/2023

Pada pelaksanaan tersebut dihadiri oleh pemerintah kecamatan Panggarangan : Drs Sri Mustika (Sekmat) Harun Nurasid S.Sos (Kasi pemeritahan) beserta stap, Korwil Pertanian: Hirah Ansori (PPL Pertanian) berserta Kelompok Tani, Korwil Pendidikan yang diwakili para kepala Sekolah SMA, SMP, SD dan TK, pemerintahan desa Panggarangan: Buharta S.Pd (Kepala Desa), Sahria (Sekdes) bersama para Prades dan stap, Para RT, RW, Ibu-ibu kader, Posyandu, Lembaga Desa, Karangtaruna, dan tokoh agama.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan membenarkan bahwa Bripka Mauludin (Bhabinkamtibmas) Polsek Panggarangan telah menghadiri kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2024 ditingjat Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Kegiatan Musrenbang Desa tersebut, yaitu membahas RKPD Tahun Anggaran 2024 tingkat Desa yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pemdes,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut Polri harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman, nyaman.

“Sekaligus kehadiran Polri untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat lagi dan sinergitas, baik dengan Pemerintahan Desa maupun dengan Forpimcam Panggarangan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Panggarangan Buharta S.Pd saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dimana, Pemerintah desa diwajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat kabupaten,” kata Buharta.

Lanjut Buharta Kepala Desa Panggarangan menuturkan, dalam sebuah perencanaan harus berdasarkan atas kebutuhan skala prioritas sehingga apa yang masuk dalam perencanaan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Panggarangan.

“Inilah pentingnya kebersamaan, sinergitas dari seluruh pihak untuk sama-sama berupaya demi kemajuan desa, masukan dari berbagai unsur merupakan hal yang harus diserap untuk menjalankan roda pemerintahan, agar bisa berjalan sesuai dengan harapan warga masyarakat Desa Panggarangan ,” tuturnya.

(Ari)