Pandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang Menghadiri Rapat Musrenbangdes T.A 2022 di Ds. Cijakan dan Ds. Manggungjaya Kec. Bojong Kab. Pandeglang. Rabu ( 19/01/2022 ).
Rapat Musrenbangdes yang dilaksanakan di Kantor Ds. Cijakan dan Ds. Manggungjaya Kec. Bojong Kab. Pandeglang di hadiri oleh Camat Bojong, Kepala Desa Cijakan dan Manggungjaya, Ketua BPD serta Masyarakat Desa setempat yang Kehadirannya Bertujuan untuk Memberikan Saran dan Masukan serta sebagai Fungsi Kontrol terhadap Arah Pembangunan yang akan dilakukan di Desa.
Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Bojong Polres Pandeglang khususnya Bhabinkamtibmas selain Menghadiri, melakukan Pengamanan dan Memonitoring kegiatan, juga melakukan Himbaun kepada Masyarakat / Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut agar selalu Memperhatikan Prokes dalam setiap Beraktifitas karena saat ini Kita semua masih berada di Masa Pandemi Covid – 19, Bhabinkamtibmas juga Turut Memberikan Saran dalam Rapat Musrenbangdes tersebut agar Pembangunan di Desa Didasarkan pada Kebutuhan Primer Warga Masyarakat sehingga Berdayaguna Tinggi dalam Meningkatkan Taraf Hidup serta Ekonomi.
Kapolres Pandeglang AKBP BELNY WARLANSYAH S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. SUKARMAN Menjelaskan bahwa dilaksanakannya kegiatan Musrenbang ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan ) Desa Bertujuan agar dalam Penggunaan Anggaran Dana Desa Masyarakat dapat ikut serta Mengawasi Penggunaan Dana sehingga betul – betul dapat Terserap secara Maksimal untuk Kepentingan Desa.
“Diharapkan Masyarakat selalu Mengawasi serta Turut Andil Mensukseskan Pembangunan Desa dan apabila menemukan Pelanggaran atau Penyimpangan Anggaran agar segera Melapor pada Pihak Kecamatan atau Kepolisian untuk Ditindaklanjuti”, jelas Kapolsek Bojong.
( Nena – Pelitanusantara.com )
