Pelitanusantara.com Kronjo – Antisipasi kejahatan berandalan jalanan Polsek Kronjo Polresta Tangerang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, kejahatan berandalan jalanan, narkoba, sajam, narkoba dan minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Senin (20/12/2021).
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan, tempat-tempat yang sering digunakan untuk menyalahgunakan narkoba serta warung-warung yang menjual minuman keras beralkohol yang tak berijin, untuk menekan efek negatif dari mengkonsumsi narkoba dan minuman keras tersebut.
Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Akp Sri Raharja, SH., “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polsek Kronjo Polresta Tangerang sesuai perintah Pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolresta Tangerang untuk mengantisipasi situasi kamtibmas jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.” Ujarnya.
“Awal terjadinya tindak kriminalitas atau kejahatan khususnya yang dilakukan oleh anak-anak remaja, cenderung banyak diakibatkan oleh efek negatif dari mengkonsumsi narkoba ataupun minuman keras yang sekarang ini mudah didapat dan harganya terjangkau.” imbuh Sri.
Kali ini razia difokuskan ke salahsatu warung yang berada di Jalan Raya Kronjo Jenggot Desa Jenggot Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang yang diduga kuat menjual minuman keras beralkohol yang tidak memiliki ijin, dan benar dari warung tersebut Petugas berhasil mengamankan 1 dus berisi 12 botol minuman keras beralkohol diatas 15% untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang. ( Nena )
