Daerah  

Anggota Polsek Tirtajaya Laksanakan Kegiatan Penempelan Maklumat Kepatuhan Forkopimda di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

IMG 20230327 WA0286

KARAWANGPN News || Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tirtajaya Bripka Guruh Erwanto melaksanakan penempelan Maklumat Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan disejumlah titik Pertokoan, perkantoran, dan tempat Umum lainnya. Senin (27/3/2023).

Dalam rangka memelihara Kamtibmas dan mempertimbangkan dinamika aktifitas masyarakat pada saat bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Maklumat yang ditanda tangani seluruh Forkopimda Kabupaten Karawang serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut, berupa untuk mematuhi dan larangan melakukan kegiatan yang bersifat dapat menimbulkan gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menjelaskan bahwa pada selama Bulan Suci Ramadhan yang sudah tertera dalam Maklumat Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan, Polri berupaya untuk menjaga Kamtibmas dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat. Terangnya.

Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun Polri berupaya untuk memberikan Pelayan terbaiknya kepada masyarakat agar terciptanya Hubungan emosional yang baik antara Masyarakat dan Polri seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Tirtajaya.

(Rika)