Tangerang – Anggota Sat Samapta Polresta Tangerang di pimpin oleh AKP Agus salim (Wakasat Samapta) melaksanakan Pembagian Masker dan Ops Yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Skala Besar dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 Jum’at 08 April 2022 Pukul 09.30 WIB di Pasar korelet.
Adapun jumlah kekuatan personel gabungan sbb:
1. Sat Samapta. : 6 Pers
2. TNI. : 2 Pers
3. Satpol PP. : 5 Pers
Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di jalan raya sekitaran polsek cisoka, melaksanakan penertiban dengan cara pemantauan / strong poin dengan memasang Plang Oprasi yang bertuliskan “OPERASI YUSTISI Covid 19 Kab. Tangerang.
Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dilasanakan secara gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid19.
Pembagian masker gratis bagi warga yang melintas,pedagang dan masyarakat disekitaran polsek cisoka, guna mengurangi penyebaran Covid 19.
Hasil teguran kegiatan Ops Yustisi pengawasan sebanyak 56 orang teguran diberikan edukasi bahaya dan pencegahan Covid-19, untuk pembagian Masker sebanyak 100 Pcs masker kepada masyarakat.
( Nena )
