Tiga Pilar Desa Pangadegan Melaksanakan Kegiatan Gebrak Masker, Pemberlakuan PPKM Level 2 Kabupaten Tangerang

Kefaspelita
IMG 20220326 WA0007

Pasar Kemis – Tiga Pilar Desa Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Melaksanakan gebrak masker, imbauan kepada masyarakat dan pembatasan jam operasional aktifitas usaha sesuai Inbup No.5 Tahun 2022, Membubarkan kerumunan sesuai Prokes.

Pada pelaksanaan kegiatan ini tiga pilar Desa Pangadegan yang terdiri Desa Pangadegan, Kepolisian Sektor Pasar Kemis, dan Koramil 11 Pasar Kemis melakukan razia masker di Jalan Raya Cadas perempatan jembatan kuning Kp. Pabuaran Desa Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dengan total masker yang diberikan sebanyak 250 pcs.

Pada gebrak masker kali ini, Kamis (24/03/2022) Pukul 10.00 Wib, beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dihimbau serta di berikan masker oleh petugas gabungan

Bripka Kahar Mujiono Bhabinkamtibmas desa pangadegan mengatakan “kegiatan gebrak masker ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih melanda seluruh dunia. “Katanya

“Ini merupakan salah satu Ikhtiar Kami dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Kami juga menghibau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan” tutup Bripka Kahar.
( Nena )