Refleksi tentang Keadilan dan Kemanusiaan: Perspektif dari Isu Palestina

IMG 20250621 WA0065

Tawangmangu, 21 Juni 2025 Ketika kita berdiri di persimpangan jalan, kita seringkali dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sulit. Namun, ada satu jalan yang selalu relevan, yaitu jalan keadilan. Jalan yang membawa kita untuk memperjuangkan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh semua orang, tanpa memandang latar belakang atau agama mereka.

Berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Pembukaan UUD 1945 ini menegaskan pentingnya keadilan dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seperti yang tertulis dalam Yesaya 1:17, “Belajarlah berbuat baik, carilah keadilan, belalah hak orang yang teraniaya, perjuangkanlah hak anak-anak yatim, belalah hak janda-janda.” Ayat ini mengingatkan kita bahwa keadilan adalah panggilan bagi kita semua, dan bahwa kita harus memperjuangkan hak-hak orang yang teraniaya.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 juga menegaskan pentingnya keadilan dan hak asasi manusia bagi semua orang. Pasal 1 DUHAM menyatakan bahwa “Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak-hak.” Pasal ini mengingatkan kita bahwa semua orang memiliki hak-hak yang sama dan harus diperlakukan dengan martabat dan hormat.

Dalam konteks isu Palestina, kita dihadapkan pada pertanyaan tentang keadilan dan kemanusiaan. Bagaimana kita dapat memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina? Bagaimana kita dapat menunjukkan kasih dan hormat kepada mereka yang teraniaya?

Seperti yang dikatakan oleh Yesus dalam Matius 25:40, “Dan Raja itu akan menjawab mereka, ‘Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah satu dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu lakukan untuk Aku.'” Ayat ini mengingatkan kita bahwa kita harus memperlakukan semua orang dengan kasih dan hormat, karena mereka adalah saudara-saudara kita dalam Kristus.

Mari kita refleksikan bagaimana kita dapat menjadi agen perubahan dan keadilan dalam masyarakat, dan bagaimana kita dapat memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dengan kasih dan hormat. Dengan mempertimbangkan perspektif keadilan dan kemanusiaan, kita dapat memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan menunjukkan kasih dan hormat kepada mereka.

Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Jurnalis Pewarna Indonesia