Pesparawi Nasional XIV Ditunda, Semangat Jateng Jangan Nglokro

Img 20250329 Wa0010

Solo – pelitanusantara.com Teka-teki pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang sedianya akan dilaksanakan bulan Juli 2025 ini terjawab sudah. Simpang siur pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV itu terjadi karena program efisiensi anggaran pemerintah yang telah tertuang pada Inpres No. 1 tahun 2025.

Beredarnya Surat Edaran Ditjen Bimas Kristen Nomor: B-73/DJ.IV/BA.00/02/2025 maka Pesparawi Nasional XIV yang sedianya akan diadakan di Papua Barat, Juni 2025 dipastikan ditunda pelaksanaannya. Hal itu disampaikan oleh Pembimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Siswo Martono, S.PAK, M.Pd.K. dalam rapat bersama Pengurus LPPD (Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah) Jateng, di Solo Kamis 26 Maret 2025 yang baru lalu.

“Berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 tahun 2025, Dirjen Bimas Kristen, Kanwil terkena pemotongan anggaran 1,5 M, sehingga tidak ada dana operasional, diambil tinggal 10 %. Hal ini berdampak dengan pengalokasian anggaran Pesparawi,” demikian disampaikan oleh Siswo Martono di hadapan para peserta rapat LPPD Propinsi Jateng tersebut.

Selanjutnya Siswo Martono berharap kontingen Jawa Tengah yang akan mengirimkan 11 cabang lomba pesparawi (pesta paduan suara gerejawi) tersebut tetap bersemangat menyongsong lomba Pesparawi Nasional meskipun diundur pelaksananaanya.

“Semoga hal ini tidak mengecilkan semangat karena semua juga terdampak, semua kegiatan dipending baik dari Kirsten, Katolik, Hindu dan Budha. Meski demikian kegiatan hari raya seperti Natal, Waisyak, Nyepi, Idul Fitri dan hari raya idul Adha tetap ada suport dari pemerintah,” demikian jelas Siswo Martono sembari berharap kontingen Jateng tetap memelihara suasana suka cita dan sabar menantikan even lomba pesparawi nasional yang akan diselenggarakan.

Menjawab mengapa kegiatan MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an) dari umat Islam tetap berjalan tahun 2025 ini, Siswo Martono menjelaskan bahwa di kalangan umat Islam ada penarikan zakat 2,5 prosen kepada setiap ASN di Jateng.
“Kenapa MTQ di Jateng tetap berjalan? Karena suport dari dana zakat. Sebulan minimal 60 M,” demikian terang Siswo Martono.

Oleh karena itulah maka Dwi Kuncoro, Ketua Umum LPPD Propinsi Jateng berharap umat Kristiani Jateng bisa memberi kontribusi untuk kegiatan LPPD di lingkungan propinsi Jateng.

“Kalau setiap warga gereja bisa memberi sumbangsih Rp. 2000 saja setiap bulannya, maka kita akan memiliki kas yang bisa untuk kegiatan operasional LPPD,” demikian Dwi Kuncoro yang memprediksi ada sekitar 700 ribu umat Kristen di Propinsi Jateng saat ini.

Terkait dengan pengunduran jadwal Lomba Pesparawi Tingkat Nasional ini, Dwi Kuncoro juga menyebutkan ada kemungkinan Lomba Pesparawi Jateng yang sedianya akan diselenggarakan di bulan Juli 2027 di Kota Magelang, ada kemungkinan juga akan diundur pelaksanaannya.

“Kita mengikuti siklus penyelenggaraan Pesparawi Nasional. Jika memang nanti Pesparawi Nasional diadakan tahun 2026, maka ada kemungkinan penyelenggaraan Lomba Pesparawi tingkang Propinsi Jateng di tahun 2029,” demikian Dwi Kuncoro yang merencanakan mengirim kontingen Jateng yang terdiri dari 11 kategori lomba dan berkisar 250 orang yang terdiri dari pemain, pelatih, official dan pengurus LPPD yang akan diutus itu ke Lomba Pesparawi Nasional tersebut.

Untuk persiapan kontingen, Dwi Kuncoro menyerahkan kepada masing-masing LPPD daerah yang akan memberangkatkan kontingennya. Ada empat LPPD yang akan mengirimkan peserta mewakili LPPD Jateng yakni: LPPD Salatiga, Semarang, Temanggung, dan Banyumas. Tim-tim yang dikirim adalah tim yang memenangkan Lomba Pesparawi Jateng yang diadakan 4-6 Juli 2024 yang baru lalu.

Dalam surat yang dikirim ke LPPD daerah tersebut 27 Maret 2025 yang baru lalu, Dwi Kuncoro mengharapkan diinformasikan dan diharapkan supaya: Ketua LPPD Kab/Kota segera melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah dan pemberi bantuan lainnya agar bantuan yang telah diterima atau yang akan diterima dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya; Menghimbau agar penggunaan dana tahun 2025 difokuskan untuk belanja keperluan non latihan misalnya untuk pembelian seragam, aransemen lagu, royalti composer dll.; Kelanjutan pelaksanaan latihan-latihan pada setiap kategori lomba diserahkan sepenuhnya pada kebijakan LPPD Kab/Kota, dan Keikutsertaan LPPD Provinsi Jawa Tengah pada PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026 menyesuaikan ketersediaan anggaran tahun 2026 dari Pemprov Jawa Tengah atau sumber dana lainnya.

Oleh: Suyito Basuki