Tangsel – Sepekan lalu, di antara para pelaku usaha di Pondok Karya kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluh ada nya selebaran foto copy proposal salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Tangsel. Heru pemilik Laundry kepada tim liputan menyayangkan hadir nya surat tersebut ke tempat usaha yang di miliki nya, “saya dapat info dari karyawan sepekan lalu, padahal bulan Februari kami sudah memberikan uang kegiatan organisasi, kok datang lagi mba fotocopy THR ormas” ketus nya kepada tim liputan Jumat (21/03/2025) lalu.
Diri nya menyayangkan ketidakseriusan Pemkot Tangsel terhadap Ormas, dengan situasi pasar yang lesu saat ini membiarkan Ormas menyebarkan proposal THR kepada pelaku usaha di Tangsel khususnya,” meski himbauan sudah di sampaikan pemkot, kalo hal ini (ormas) di biarkan, usaha saya bangkrut, apa pemkot peduli dengan kami” kata nya.

Di ketahui, salah satu Ormas di Pondok Karya kecamatan Pondok Aren Tangsel dengan terang benderang menyebarkan proposal dalam bentuk foto copy ke seluruh tempat usaha di wilayah tersebut pada hari Sabtu (15/03/2025) lalu. Meski sebelum nya pemkot Tangsel telah menganjurkan kepada seluruh Ormas di wilayah nya untuk tidak menyebarkan proposal secara paksa namun edaran prosopsal dalam bentuk fotocopy tetap berjalan, “Saya tidak bilang boleh menebar proposal. Tapi tidak boleh memaksa karena berpotensi tindak pidana,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (12/03/2025) lalu.
(Jm-pelitanusantara)
