Sekdes Batu Raja Punduh Pidada dilaporkan ke Polres Pasawaran dengan Dugaan Pasal Penganiayaan

Kefaspelita
Img 20240109 Wa0043

Pesawaran~Pelitanusantara.com
Hendriansyah Warga Desa Baturaja Punduh Pedada korban diduga mendapatkan perlakuan kekerasan oleh seorang oknum Sekdes desa .

Selisih faham dijalan, M. Rozi oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Baturaja Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran melakukan dugaan tindakan kekerasan dengan menampar warganya sendiri. 08/01/2024

Peristiwa dugaan tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh  oknum Sekdes Baturaja itu terjadi pada Jumat 5 Januari 2024, sekitar pukul 10:30 wib, di sebuah jalan yang ada di desa setempat.

Karena peristiwa tersebut korban melaporkan ke polres Pesawaran Pada Hari jum, at, tanggal 05, 01 2024 pukul 16 30 wib di  Ruang, RESKRIM, polres pesawaran.

Dan Pada hari yang sama korban juga  telah di lakukan Visum di Rumah sakit, RSUD pesawaran dengan  di Dampingi Oleh Anggota Polres pesawaran.

Menurut keterangan korban kepada media bahwa terhitung sudah Empat hari Atas Laporan Kami sampai Berita ini terbit Belum ada informasi atau Pun keterangan, Dari pihak penegak hukum dari tempat kami melapor kan Ke jadian ini,ujar Hendriansyah selaku korban

Harapan saya selaku pihak korban HERDIANSYAH dan keluarga kepada Aparat penegak hukum agar Sekdes Batu Raja M, Rozi segera di proses dan di Adili Sesuai Perbuatan nya,sebagaimana  yang dilakukan dalam tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 pungkas korban

ibc~pelitanusantara.com (Tim)