Bangun Kemandirian Ekonomi Warga Negara untuk Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Kefaspelita
658010a556b7e

Jakarta,Pelitanusantara.com Setiap anak bangsa harus mampu membangun kemandirian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur seperti yang diamanatkan konstitusi.

“Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah membangun kemandirian ekonomi melalui peningkatan keterampilan berwirausaha,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/12).

Pernyataan itu disampaikan Lestari secara berani dalam acara Temu Tokoh MPR RI di hadapan masyarakat UMKM Tegal Raya dan tokoh masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (16/12) sore.

Menurut Lestari, peningkatan keterampilan berwirausaha dapat diasah melalui praktik di sektor ekonomi kreatif. Sektor-sektor tersebut, tambah dia, sudah terbukti dapat diandalkan dalam pemulihan dan kebangkitan ekonomi pasca-pandemi serta menjawab tantangan disrupsi teknologi.

Ekonomi kreatif, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, 
kerap ditempatkan di koridor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sejatinya, tegas Rerie, ekonomi kreatif adalah ekosistem dari berbagai latar belakang pengetahuan dan keterampilan, dengan perbedaan sumber daya maupun karya kreatif individu yang terus mendorong upaya menciptakan dan menggunakan kekayaan intelektual.

Tugas negara, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, adalah menghadirkan kebijakan yang adaptif berdasarkan peluang demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

Selain itu, tegas dia, untuk mendukung kesejahteraan bersama, model penguatan ekonomi seperti koperasi dapat menjadi 
perekat ekosistem yang kreatif.

“Semangat dari, oleh, dan untuk semua anggota memperkuat kelompok ekonomi kreatif sebagai ekosistem yang kaya dengan pengetahuan, keterampilan, dan daya kreasi,” ujarnya.

Rerie berharap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dapat diletakkan dalam koridor yang tepat, sehingga para pelaku ekonomi kreatif Indonesia mampu menjawab tantangan global dengan tetap memegang teguh nilai-nilai yang bersumber pada empat konteks kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI dan Bhineka Tunggal Ika). *