Pandeglang – PN NEWS || Polsek Angsana Polres Pandeglang, bertempat di Kp. Cikayas Ds. Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Polsek Angsana menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Jumat (03/03/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang di gelar oleh Polsek Angsana merupakan bentuk interaksi secara langsung dengan masyarakat, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat tentang pelayanan Kepolisian serta informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan Jumat Curhat tersebut Kapolsek Angsana melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Angsana Bripka Deni Sutarman. menampung aspirasi yang di sampaikan oleh warga masyarakat. terkait langkah atau tindakan yang harus di lakukan oleh masyarakat dalam menanggulangi tindak kejahatan bilamana terjadi di lingkungan tempat warga masyarakat.
Dan masih dalam kesempatan yang sama, masyarakat menanyakan perihal persyaratan apa saja yang di perlukan dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).”Ujarnya”.
Besar harapan kami dengan adanya program jumat curhat ini dapat menciptakan hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat, serta dapat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.”Tutupnya.
(Ari)
