Propemperda dan APBD Tahun 2023 Resmi di Setujui

IMG 20221129 WA0008

TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek megelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023 dan Penetapan APBD tahun 2023, Senin 28/11/2023 di ruang Graha Paripurna DPRD lantai dua.

Doding Rahmadi Wakil ketua DPRD mengatakan, untuk Propemperda yang diparipurnakan hari ini ada 27 Propemperda yang harus terselesaikan baik Propemperda tahun 2022 yang belum terselesaikan dan usulan-usulan baru yang akan dibahas nanti di tahun 2023. ” Semua itu tadi telah diparipurnakan,” kata Doding.

Sedang untuk APBD tahun 2023, masih ungkap Doding, dari sisi pendapatan tahun 2023 Kabupaten Trenggalek sejumlah Rp 1 t 810 m sekiyan. Adapun untuk belanjanya Rp 1 t 860 m sekiyan.

“Jadi terjadi kelebihan belanja (defisit) sekitar 5,3 miliar untuk tahun 2023,”ungkapnya.

Prioritasnya tetap terhadap infrastruktur, mengingat anggaran tahun 2023 tersedot untuk dana cadangan pilkada tahun 2024 Rp 29 M dan tangunggan bayar pinjaman hutang PEN Rp 67 m. Jadi APBD Trenggalek tidak mencapai Rp 2 t mengingat ada pengurangan baik di Dana Alokasi Umum (Dau) dan Dana Alokasi Kusus (DAK) dari pusat sejumlah Rp 129 m.

Kendati terjadi defisit sekitar Rp 5,3 m, Doding menjelaskan itu tidak menjadi beban terhadap APBD tahun 2023,” itu akan bisa tertutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2022,”jelasnya.

Sesuai amanah Undang-undang dalam belanja gaji pegawai itu kan harus ada cadangan 2,5 persen dari gaji pegawai. Itulah yang menjadikan SiLPA besar disetiap tahun anggaran.

“Mencadangkan 2,5 pesen dari total gaji merupakan perintah UU,” imbuh Doding.

Hadir dalam Sidang Paripurna Segenap Anggota Dewan dari masing-masing Fraksi, Bupati, Sekda dan Seluruh Kepala OPD Kabupaten Trenggalek.
(MJ Pelita Nusantara)