Polsek Mancak amankan Sekelompok pelajar diduga geng bermotor.

Palicardo
IMG 20221120 WA0029

Cilegon -Polsek Mancak Polres cilegon Polda Banten telah mengamankan sekelompok pelajar SMK Kabupaten dan kota serang yang di duga Geng motor Pada Hari Sabtu, tanggal 19 November 2022, sekitar Pukul 13.00 Wib, bertempat di jl Raya Mancak Desa Waringin Kecamatan Mancak Kabupaten Serang,

Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Mancak IPTU Asep Gundara membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sekelompok pelajar SMK Kabupaten dan Kota Serang yang di duga Geng Motor berjumlah 7 ( tujuh ) orang laki-laki dengan menggunakan 4 (empat) kendaraan Roda 2 (R2), Pada Hari Sabtu, tanggal 19 November 2022, sekitar Pukul 13.00 Wib, bertempat di jl Raya Mancak Desa Waringin Kecamatan Mancak Kabupaten Serang

Asep” menjelaskan atas kejadian tersebut telah mengamankan kelompok pelajar SMK Kabupaten dan kota serang tersebut yang terindikasi Gang motor diantaranya adalah FH,(17) warga Kampung Susukan Desa Sampang Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.AS (18) warga kampung Pontang Legon desa Pontang Legon Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang,IN (18) warga kampung Sampang Susukan desa
Susukan Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.,AR (17) warga kampung Bojong desa Puser Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang,IA (19) warga kampung Pontang desa Pontang Legon Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang,IAA (19) warga Jl Takari km 08 kampung jakung Legok RT 17/01
Kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan kota Serang.
FHY (16) warga griya Lopang indah
Kelurahan Unyur Kecamatan Serang kota serang.

Setelah mengamankan 7 (tujuh) orang laki laki yang diduga geng motor tersebut tidak diketemukan membawa senjata tajam dan Kelompok motor tersebut rencana nya akan melaksanakan Milad *DHOESKIE* di daerah pantai Anyer Kabupaten Serang,dengan membawa sepanduk *DHOESKIE*

Kemudian di lakukan pembinaan dengan memanggil kepala sekolah SMK Kabupaten dan Kota Serang serta kedua orang tua,kemudian setelah diberikan himbuan serta penegasan oleh kapolsek mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara, ke 7 (tujuh) pelajar tersebut Membuat surat pernyataan disaksikan kedua orang tuanya serta kepala sekolah SMK.”ujarnya.

Asep”menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga (mengawasi) putra putrinya untuk tidak bergabung dengan geng motor yang meresahkan masyarakat atau pelaku kejahatan lainnya.

Apabila masyarakat menemukan gang motor atau pelaku kejahatan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau di call center 110,”tutup IPTU Asep Gundara selaku kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten.

( Nena )