TRENGGALEK – Disinyalir adanya ketidaksiapan Pihak Rumah Sakit (RSUD,Dr Soedomo) dan Dinkes Kabupaten Trenggalek dalam pembahasan anggaran, Komisi II DPRD terpaksa menghentikan rapat sampai kedua lembaga pemerintah tersebut betul-betul siap.
Pernyataan itu disampaikan oleh H Mugiyanto , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu,(16/11/2022).
Penghentian itu tak luput akibat dari ketidak siapan pihak RS plat merah ini saat diajak membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 di ruang rapat dewan lantai 2.
“Hari ini rapat dengan RSUD dr Soedomo kita hentikan karena bahan rapat tidak disediakan oleh direktur rumah sakit,”ucap H Mugiyanto.
Menurutnya bahan rapat sangat menentukan alur dan hasil dari rapat. Seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Penggunaan Anggaran (RPA).
“Makanya kita suruh balik saja karena percuma jika rapat ini tidak siap bahannya,”tuturnya.
Pria yang akrab disapa Obeng ini juga mencontohkan penggunaan RKA pada perencanaan gaji di lingkup RSUD.
Kata Dia, angka-angka yang ada pada gaji dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) harus disertai data angka yang riil atau jelas.
“Sehingga bila nantinya sudah berjalan dan diserap anggarannya, maka tidak boleh lagi ada merubah ataupun mengotak atik itu,”katanya.
Politisi Demokrat ini sempat menunjukkan kekecewaannya terhadap pihak RSUD dr Soedomo yang dinilainya mengabaikan tata aturan pada pemerintahan setempat di mana setiap pembahasan rapat seyogyanya para kepala organisasi perangkat daerah (opd) telah faham dan menyiapkan bahan untuk pembahasan rapat.
“Kita sangat kecewa dengan kejadian ini,”keluhnya.
Terpisah pihak RSUD dr Soedomo Trenggalek diakui salahsatu staf hanya dihadiri pelaksana tugas Kepala Tata Usaha (KTU) dan beberapa personil saja. Sedangkan H Mokh Rofiq Hindiono Direkturnya, sedang ada kegiatan dinas di Jakarta.
“Mohon maaf direktur sedang tidak di kantor karena ada dinas luar di Jakarta,”ungkap Sudjiono, Staf RSUD dr Soedomo saat dikonfirmasi.
(MJ Pelita Nusantara)
