Dinas Pendidikan Belum Rasional Menghitung Gaji Pegawainya Tahun 2022

Kefaspelita
IMG 20221219 WA0043

TRENGGALEK – Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin menilai Dinas pendidikan dalam penghitungan gaji pegawai dilingkunganya belum rasional. Pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan segera menghitung ulang berapa total gaji pegawai yang dianggarkan pada tahun ini. Hal itu disampaikan Sukarodin usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PMD (Pemerintahan Masyarakat Desa) di aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (14/11/2022).

“Kita minta untuk menghitung kembali yang benar, berkaitaannya dengan urusan gaji pegawai,” kata Sukarodin.

Menurutnya pemaparan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek tentang jumlah total gaji Pegawai pada Dinas Pendidikan, dinilai oleh Komisi IV belum masuk kategori rasional. Terlebih lagi kata dia jumlah pegawai yang ada pada Dinas Pendidikan jumlahnya sangat banyak dan jelas keberadaannya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, alasan kenapa pihaknya Dinas Pendidikan dimohon menghitung ulang jumlah total gaji pegawai, karena penghitungan untuk tahun ini (2022 red) nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menghitung gaji pegawai khususnya pada Dinas Pendidikan di tahun anggaran 2023.

“Kita kan mesti harus menghitung dulu gaji pegawai di tahun 2022 dikurangi yang pensiun itu gajinya berapa selama satu tahun, kemudian nanti ditambah kalau ada tambahan pegawai dan ditambah lagi jika ada kenaikan gaji asumsinya,” jelasnya.

Karena ini menyangkut soal penentuan anggaran tentu diharapkan dalam dalam menghitung tidak sembarangan perlu sebuah kepastian berdasarkan kondisi riel di lapangan.

“Itung-itungan itu harus jelas jangan hanya asumsi,”tegasnya.

Dipihak lain berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pengembangan Puskesmas di Kecamatan Watulimo, Sukarodin meminta agar Dinas Kesehatan lebih memprioritaskan. Alasannya karena di kawasan kecamatan Watulimo banyak sekali kunjungan wisata.

“kalau ada hal yang tidak kita inginkan, paling tidak kan mesti ada pertolongan pertama di Puskesmas tersebut,” terangnya.

Selain itu pasilitas lain kuhusunya tentang penyediaan pasilitas pelengkap seperti musholla harus diprioritaskan.

” Masak tempat ibadah mengunakan lorong yang kurang layak,”tandas Sukarodin.
(MJ Pelita Nusantara)