Banyuwangi – Kesiapan DPD Partai Perindo kabupaten Banyuwangi di saat verifikasi faktual dengan kedatangan langsung Komisi Pemilihan Umum [KPU] di kantor DPD Partai berlambang burung garuda membentang sayap berwarna merah dan biru tersebut, di Jl. Cemara Perum PCB Block. B1 Kec. Banyuwangi.Selasa, (18/10/2022).
DPD Partai Perindo Kabupaten Banyuwangi dinyatakan memenuhi syarat ketika menjalani verifikasi faktual, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyuwangi,Dian Mardiyanto,S.Sos.
“Kami melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, kebenaran dokumen, kelengkapan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan di kepengurusan. Semuanya telah memenuhi syarat,” Kata Dian Mardiyanto Kordinator Divisi Hukum.
Ditemui terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Banyuwangi, Khairul Falah.S.Sos merasa bersyukur karena dinyatakan memenuhi syarat, dan tinggal selangkah lagi agar Partai Perindo memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024. Yakni, verifikasi keanggotaan partai.
“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi. InsyaAllah kami juga sudah siap terkait verifikasi keanggotaan partai. Setelah itu, kami fokus pada pendaftaran bacaleg,” katanya.
“Kepengurusan Partai Perindo ini baru. Tentunya, kami memiliki semangat baru. Kami akan kerja keras untuk memenuhi target satu dapil, satu wakil di dewan,” tegasnya.
“Perlu digaris bawahi, DPD Partai Perindo Banyuwangi tidak akan membiarkan caleg untuk bekerja sendiri, kami akan mendampingi para caleg yang akan maju, mulai dari pembekalan, training, hingga memberikan rumus jitu untuk menang.” Pungkasnya.
(Red).
