Bangunan Liar di Jalan Kali Jati Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Tersisa Milik Ormas

Kefaspelita
IMG 20220922 WA0226

Kota Bekasi – Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan penertiban bangunan tersebut tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi perihal surat permohonan pembongkaran bangunan liar per tanggal 12 September 2022.

Satpol PP Kota Bekasi menyisasakan bangunan liar milik ormas dalam penertiban bangunan liar di sepanjang Bantaran Jalan Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis, 22 September 2022. Jam 08 : 00 wib, Penertiban ini dimulai dari sisi utara hingga sisi selatan menggunakan alat berat (Beko).

“Sebanyak 105 bangunan yang ditertibkan, Ada beberapa bangunan yang kita cancel dulu atas kesepakatan, sehingga kita tinda dulu yang kemungkinan lebih lanjut akan dimediasi terlebih dahulu,” ungkapnya lurah Kayuringin Jaya RICKY SUHENDAR, SE., M.SI.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi M.Solikhin menerangkan ada kendala pembongkaran bangunan liar karena beberapa organisasi masyarakat (ormas) meminta bangunannya tak dibongkar.

Menurutnya, pembongkaran bangunan liar milik ormas menunggu situasi kondusif. “Mereka secara ini terima kalau semua diperlakukan sama, Kalau takut ormas tidak, Karena pemerintah duduk sama-sama, ormas itu juga bagian dari kelompok masyarakat,” ucapnya.

( Nena )