TRENGGALEK – Penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi terus menuai kontroversi. Hal tersebut dikarenakan dengan andanya kenaikan BBM akan berdampak terjadinya angka kemiskinan baru bisa bertambah dikarenakan daya beli masyarakat yang akan berkurang, akibat biaya produksi barang-barang yang berpotensi melambung.
Alwi burhanudin Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dari Fraksi PKS Partai Keadilan Sejahtera menilai statement yang dilontarkan Presiden Joko Widodo beberapa bulan yang lalu bahwa tidak menaikkan harga BBM menuai kontroversi, sebab saat ini harga BBM melambung tinggi. Pernyataan itu disampaikan saat orasi flashmob di Alun – Alun Kabupaten Trenggalek. Minggu (11/09/2022).
Tidak hanya BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, Presiden Joko Widodo juga menjamin tarif listrik, dan gas LPG tiga kilogram tidak akan naik hingga akhir tahun.
Namun pernyataan Joko Widodo dinilai oleh kalangan politik hingga masyarakat mangkir dan tidak sesuai. Seperti yang dikatakan oleh Politisi DPD PKS Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin saat berorasi.
“Kami menilai bahwa statement yang dikeluarkan oleh bapak Presiden yang menjamin tidak ada kenaikan BBM itu mangkir dan tidak sesuai, kami mewakili rakyat untuk menyampaikan bahwa kami menolak keras kenaikan harga BBM bersubsidi” kata Alwi saat orasi.
Penolakan kenaikan harga BBM tersebut didasari dengan dampak naiknya harga bahan pokok sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat ekonomi menengah kebawah. Seperti diketahui, bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yakni adanya bantuan sosial sebesar 600 ribu pada warga yang terdampak. Namun hal itu dinilai oleh Alwi tidak seimbang.
“Memang pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan sosial, tapi kami menilai bantuan itu tidak mendarat tepat sasaran. Ini sebenarnya bukan solusi tapi akan terjadi suatu gesekan di masyarakat, ada yang dapat dan ada yang tidak” ketusnya.
Menurut Alwi, bantuan senilai 600 ribu untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan tidak bisa menutupi dampak kenaikan harga BBM. Sedangkan bagi pekerja informal yang tidak teridentifikasi sehingga tidak mendapat BLT, akan sangat naif tatkala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) belum menuntaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditengarai masih amburadul.
Selain dampak naiknya BBM yang berimbas pada inflasi bahan pokok hingga daya beli menurun, angka stunting juga menjadi sorotan khususnya di Kabupaten Trenggalek.
“Masyarakat sangat butuh yang namanya gizi, jika kenaikan BBM ini berimbas pada bahan pokok, bagaimana rakyat kecil bisa terpenuhi gizinya, terlebih untuk penyandang stunting” pungkasnya.
(mj pelitanusantara.com).
