KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang, terus menabuh genderang perang terhadap Narkoba, salah satunya dengan cara memasang Spanduk Himbauan Anti Narkoba.
Pemasangan Spanduk tersebut wujud Polsek Rajeg membasmi Narkoba dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Rajeg.
Dalam Pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg, Bripka Syukron Mahmudin, menghimbau kepada masyarakat Perumahan Rajawali Cluster Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, untuk menjauhi Narkoba. Minggu (31/07/2022).
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H mengatakan,
peringatan dini menjauhi narkoba itu tidak hanya untuk masyarakat umum, pejabat dan aparat semua institusi pun masuk dalam sasaran himbauan tersebut.
“Itu peringatan bagi semua, jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya, lebih baik jangan pernah mencoba,” Tegas Kapolsek.
Untuk itu, diharapkan melalui pemasangan spanduk ini bisa menyatukan persepsi masyarakat agar bersama – sama kami, guna memberantas peredaran dan penjalahgunaan Narkoba,” ujar Kapolsek.
Turut hadir dalam Pemasangan Spanduk tersebut , Bripka Syukron Mahmudin, Tarman selaku Ketua RT dan para Warga Perumahan Rajawali Cluster Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg.
( Nena )
