Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Melaksanakan Problem Solving Kepada Warga Binaan

Kefaspelita
IMG 20220713 WA0120

Kabupaten Tangerang – Sosok Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menciptakan Kamtibmas di Wilayah binaannya, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah yang dialami oleh warga binaannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bripka Dolfi Suhandi (Bhabinkamtibmas Desa Ciakar), Bapak M Nur Jalyudin (Kepala Desa Ciakar), Bapak Yuli (Ketua FKPM DesaCiakar) dan Bapak Emad (orang tua kedua belah pihak)

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Dolfi Suhandi Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Polsek Panongan dimana Bripka Dolfi telah melaksanakan problem solving yang terjadi pada warga binaannya di ruang Unit Binmas Polsek Panongan Polresta Tangerang. Selasa siang (12/07/2022) pukul 10.00 Wib

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Brigadir Gofar dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak para Ketua RT setempat, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga.

Dalam kesempatan musyawarah ini Bripka Dolfi memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar keluarga serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. tuturnya

Dengan mediasi dan musyawarah ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmasnya.

Diakhir mediasi ini Bripka Dolfi membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh seluruh pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk saling berdamai.

Iptu Syamsul Bahri, STK, SIK Kapolsek Panongan membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Ciakar adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” pungkasnya.

( Nena )