KABUPATEN TANGERANG – Personil anggota Bhabhinkamtibmas Polsek Rajeg Bripka Syukron Mahmudin bersama saudara Mumun lakukan giat pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan dan curah di wilayah hukum Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten, pada rabu (25/05/22) sekira Pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman melalui Bripka Syukron Mahmudin mengatakan, kegiatan pengecekkan Minyak Goreng kemasan dan curah guna mengetahui ketersediaan minyak goreng di Darkum Polsek Rajeg.
Selain itu lanjutnya, kami juga berkoordinasi dan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada warga Rajeg Mulya agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru, yaitu untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.
“Penerapan Prokes Covid-19 tersebut yaitu dengan 6M. Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan interaksi, serta Mengikuti Vaksinasi,” tandasnya
( Nena )
